Ibadah Haji 2024
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi 12 Mei 2024
Berdasarkan keterangan resmi Kemenag, jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada Minggu, 12 Mei 2024.
Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Sebagai informasi, jumlah kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M ditetapkan sebanyak 241.000 dengan tambahan kuota 20.000.
Jumlah tersebut terdiri atas 221.720 kuota jemaah haji regular dan 19.280 kuota jemaah haji khusus.
Mekanisme Pelunasan Biaya Haji 2024
Jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan dapat melakukan pelunasan Bipih.
Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut:
- Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;
- Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH);
- Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Biaya Haji 2024 (Bipih) per Embarkasi
Besaran Bipih Jemaah Haji:
Besaran Bipih jemaah haji dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.
- Embarkasi Aceh: Rp49.995.870
- Embarkasi Medan: Rp51.145.139
- Embarkasi Batam: Rp53.833.934
Menag Minta Peserta Bahas Enam Upaya Peningkatan Kualitas Haji di Rakernas Evaluasi |
![]() |
---|
Hadiri Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji, Ketua Komisi VIII Sebut Haji Tahun Ini Banyak Dipuji |
![]() |
---|
Jamaah Haji Indonesia Dapat Makan hingga 126 Kali Selama di Tanah Suci? Simak Penjelasan Kemenag |
![]() |
---|
Demi Kenyamanan, Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji Dipersingkat |
![]() |
---|
Sikapi Mesin Pesawat Jamaah Haji UPG-05 yang Rusak, Kemenag Minta Garuda Indonesia Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.