Breaking News

Selebriti

Virgoun Ternyata Menolak Nafkah Anak Rp 75 Juta, Ini Tanggapan Pihak Inara Rusli

Pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara menyebutkan bahwa gugatan tersebut ditolak oleh Virgoun dan akan diajukan saat banding di persidangan.

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews
Inara Rusli dan Virgoun 

Pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara menyebutkan bahwa gugatan tersebut ditolak oleh Virgoun dan akan diajukan saat banding di persidangan.

SERAMBINEWS.COM - Pernikahan Inara Rusli dan Virgoun telah berakhir dengan perceraian.

Namun masih ada persoalan yang belum diselesaikan.

Virgoun diketahui mengajukan keberatan atas gugatan Inara Rusli terkait nafkah untuk anak-anaknya.

Sebelumnya, Inara Rusli meminta kepada Virgoun untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 75 juta.

Namun, gugatan tersebut ditolak oleh Virgoun dan akan diajukan saat banding di persidangan.

Pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara menyebutkan bahwa gugatan tersebut ditolak oleh Virgoun dan akan diajukan saat banding di persidangan.

"Iya itu benar (ditolak). Dan itu diajukan dalam tahap banding ya," ungkap Arjana, dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis (18/1/2024).

Arjana juga mengungkapkan bahwa pihaknya tak mengetahui secara pasti alasan Virgoun merasa keberatan dengan nafkah yang diminta Inara Rusli.

Bahkan pihak Inara Rusli beranggapan Virgoun mampu untuk memberikan nafkah yang disebutkan.

"Untuk alasannya nanti tanyakan ke lawyer Pak Virgoun ya."

"Cuma dari kami mengajukan keberatan bahwa Pak Virgoun secara kemampuan finansial mampu kok untuk menafkahi itu," ujar Arjana.

Tak hanya sekedar gugatan, rupanya besaran nafkah yang diminta Inara Rusli telah disetujui oleh majelis hakim.

Oleh sebab itu, pihak Inara Rusli tetap kukuh mengajukan gugatan dan meminta Virgoun untuk mematuhi keputusan majelis hakim.

"Majelis hakim sudah memutuskan itu. Jadi harus tunduk pada putusan," sebut Arjana.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved