Breaking News

Berita Aceh Utara

Ini Pernyataan IPAU Soal Rencana Pemkab Aceh Utara Konversi BPR ke Syariah 

"Kita berharap agar BPR Aceh Utara segera melakukan konversi ke sistem keuangan syariah, sekaligus melakukan evaluasi terhadap jajaran manajemennya,” 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Wakil Ketua Umum Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) Banda Aceh, Hidayattullah Yakob 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Rencana Pemkab Aceh Utara yang akan mengkonversi Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Aceh Utara menjadi sistem Syariah mendapat dukungan dari  Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) Banda Aceh. 

Karena hal itu dinilai Wakil Ketua Umum IPAU Hidayattullah Yakob sebagai upaya dari Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar sebagai upaya penyelamatan. 

Untuk diketahui Saat ini, BPR Aceh Utara berstatus sebagai Bank Dalam Resolusi (BDR) di bawah pengawasan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan telah menjadi sorotan setelah diberlakukannya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Regulasi ini memberikan dampak langsung bagi BPR Aceh Utara, termasuk pembatasan penyertaan modal, terutama bagi lembaga keuangan yang belum menerapkan prinsip syariah.

"Kita berharap agar BPR Aceh Utara segera melakukan konversi ke sistem keuangan syariah, sekaligus melakukan evaluasi terhadap jajaran manajemennya,” ujar Hidayattullah.

Baca juga: BPR Aceh Utara Kolaps, LPS Ambil Alih Manajemen

Langkah ini sangat penting dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi, sehingga secara bertahap dapat mengembalikan kestabilan dan kepercayaan masyarakat.

Hidayat, yang juga merupakan Alumni Perbankan Syariah UIN Ar-Raniry, mengajak semua stakeholder terkait untuk bersama-sama menyelamatkan BPR Aceh Utara dari potensi kegagalan, sekaligus mendukung langkah serius PJ Bupati Aceh Utara dalam upaya tersebut.

“Seluruh stakeholder terkait, termasuk Pemerintah Aceh Utara, DPRK Aceh Utara, Komisaris Bank Aceh Syariah (BAS), Manajemen BPR Aceh Utara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk bekerja sama dengan tujuan menjamin keberlangsungan BPR Aceh Utara dari konvensional menjadi syariah,” harapnya

Selain itu, Hidayat juga meminta pihak Bank Aceh Syariah (BAS) untuk ikut membantu Pemerintah Aceh Utara, selaku pemegang saham kedua terbesar setelah Pemerintah Aceh, dalam penyelamatan BPR Aceh Utara dengan melaksanakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2023, dengan menyertakan modalnya di BPR Aceh Utara.

Baca juga: Tim Safari Dakwah Sambangi Masjid-Masjid di Banda Aceh

Dana tersebut bukan untuk operasional melainkan untuk mendukung proses konversi dari konvensional ke syariah

“Kami sangat berharap PT Bank Aceh Syariah dapat membimbing konversi BPR Aceh Utara ke syariah, sehingga operasional BPR Aceh Utara dapat kembali berjalan lancar dan normal,” katanya. 

Melalui dukungan dari berbagai pihak dan langkah-langkah yang diambil, diharapkan BPR Aceh Utara dapat melewati masa sulit ini dan mampu memperbaiki kondisinya menuju keberlangsungan yang lebih baik.(*)

Baca juga: Navy SEAL AS Tewas Saat Naiki Kapal Diduga Angkut Komponen Iran untuk Rudal Balistik ke Houthi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved