Nasional

TNI AD, Kompas Gramedia, dan Tribun Network Kerja Sama Pelatihan Literasi Digital

TNI AD bekerja sama dengan media massa Tribun Network, Kompas Gramedia, mengadakan pelatihan peningkatan literasi digital

Editor: Muhammad Hadi
tribunnews.com/Jeprima
TNI AD bekerja sama dengan media massa Tribun Network, Kompas Gramedia, mengadakan pelatihan peningkatan literasi digital. Pelatihan yang berdurasi satu tahun ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi, denganCEO Tribun Network Dahlan Dahi. Adapun payung hukum perjanjian kerja sama adalah nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak bersama CEO Kompas Gramedia Liliek Oetama di Markas Besar TNI AD Jalan Veteran Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024) sore. 

Dugaan pelanggaran netralitas aparatur negara

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan telah meminta Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menangani kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur negara yang dilakukan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.

Bawaslu telah memeriksa laporan tersebut. "Kami sudah cek ke bawah, kami minta ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk takeover (ambil alih) dulu, untuk dilakukan supervisi terhadap teman-teman Bawaslu Kabupaten Batu Bara," kata Bagja.

Baca juga: Boh Gantang dan Daya Lumpoe Awak Eropa

Terkait kasus di Kabupaten Batu Bara, Bareskrim Polri telah menangkap pria bernama Palti Hutabarat. Palti ditangkap atas dugaan penyebaran berita hoaks.

Palti dituding menyebar informasi terkait rekaman pembicaraan yang mencatut nama Forkopimda di Kabupaten Batu Bara, Sumatera. Dalam rekaman itu disebut Forkopimda setempat ikut dalam pemenangan paslon 02, Prabowo - Gibran pada Pilpres 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko mengonfirmasi mengenai penangkapan Palti.

"Benar bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Direktorat Tipidsiber Bareskrim Polri. Namun kami jelaskan lagi ini secara simultan baru pagi hari ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan, tentu kita masih secara simultan berkesinambungan melakukan langkah-langkah berikutnya," ujar Trunoyudo saat ditanya dalam jumpa pers di Bareskrim Polri.

Baca juga: Dandim Aceh Utara Tekankan Netralitas TNI Pada Pemilu 2024, Ditindak Tegas Jika Ikut Politik Praktis

Sebelumnya, Direktur Penegakan Hukum dan dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Mahfud, Ifdhal Kasim, mengatakan dalam percakapan tersebut terdapat suara diduga sejumlah pejabat yang tergabung dalam Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

"Dalam percakapan itu ada Bupati Batubara dan kemudian Kepala Kejaksaan Negeri, kemudian ada Kapolres dan lain-lain," kata dia di kantor Bawaslu RI Jakarta pada Selasa (16/1/2024).

“Yang kalau kita dengar isi pembicaraan tersebut, isinya intinya mengarah kepada pemenangan paslon 02 di Kabupaten Batu Bara,” kata Ifdal. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved