Berita Banda Aceh
Pemko Banda Aceh Gelar Konsultasi Publik Ranwal RPJPD 2025-2045, Ini Pesan Amiruddin
Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Banda Aceh 2025-2045 di Aula Gedung Mawardy Nurdin.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banda Aceh 2025-2045 di Aula Gedung Mawardy Nurdin, komplek balai kota setempat, Selasa (23/1/2024).
Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin mengatakan, dalam upaya mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional.
Hal tersebut dimulai dari penyusunan dokumen RPJPD yang memuat visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk periode dua puluh tahun.
"Dan untuk itu, Banda Aceh harus melakukan penyelarasan RPJP 2025-2045 dengan RPJP Nasional 2025-2045 yang merupakan kunci sinergitas pembangunan pusat dan daerah," kata Amiruddin.
Â
Â
Adapun konsultasi publik Ranwal RPJPD ini, merupakan salah satu tahapan penyusunan RPJP yang bertujuan untuk memperoleh masukan langsung dari seluruh pemangku kepentingan.
"Rancangan awal RPJPD yang telah disempurnakan nantinya, setelah mendapatkan persetujuan dari kepala daerah, akan dilakukan pembahasan dengan legislatif untuk menyepakati visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan," sambungnya pada acara yang turut dihadiri Kepala Bappeda Aceh T Ahmad Dadek itu.
Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Update Selasa 23 Januari 2024
Baca juga: Jadwal Kapal Cepat Sabang - Banda Aceh dan Sebaliknya, Selasa 23Â Januari 2024
Selanjutnya, wali kota akan mengajukan Ranwal RPJP Kota Banda Aceh 2025-2045 kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah untuk mendapatkan masukan terhadap permasalahan, isu strategis, arah kebijakan dan sasaran pokok dalam Ranwal RPJP itu sendiri.
RPJP Banda Aceh 2025-2045 nantinya menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD untuk setiap jangka waktu lima tahun, khususnya terkait arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan.
"Arah kebijakan dan sasaran pokok ini menjadi acuan bagi calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah," jelas Amiruddin.
Mengingat pentingnya penyusunan RPJP untuk 20 tahun ke depan, dia berharap kepada seluruh Kepala OPD untuk berpartisipasi aktif dan serius dalam menyiapkan data-data kebutuhan penyusunan RPJP Banda Aceh 2025-2045.
"Konsultasi Publik Ranwal RPJP Kota Banda Aceh Tahun 2025-2045 ini harus menjadi media penguatan komitmen dan kerja sama seluruh OPD serta pemangku kepentingan untuk penyusunan RPJP Banda Aceh 2025-2045 dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh," pungkasnya.
Baca juga: Andik Vermansyah Perbesar Kemenangan Persiraja Banda Aceh Atas PSIM Yogyakarta 3-1 Pada Menit 84
Selain dihadiri unsur forkopimda plus dan jajaran internal pemerintah serta instansi vertikal, acara ini juga diikuti oleh para tokoh masyarakat, perwakilan media, pemuda, perempuan, anak, lembaga swadaya masyarakat, dan penyandang disabilitas.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.