Selasa, 28 April 2026

Nagan Raya

Titik Api Banyak Terdeteksi dan Rawan Karhutla di Aceh, Apel Green: Butuh Keberanian Penegakan Kasus

Syukur di Nagan Raya juga ikut rapat zoom dengan sejumlah lembaga pemerhati lingkungan lainnya di Indonesia pada Senin (27/4/2026).

Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/HO
Direktur Apel Green Aceh, Rahmad Syukur 

Ringkasan Berita:
  • Pulau Sumatera termasuk Aceh kembali menghadapi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah ancaman El Nino 2026.
  • Syukur di Nagan Raya juga ikut rapat zoom dengan sejumlah lembaga pemerhati lingkungan lainnya di Indonesia pada Senin (27/4/2026).
  • Dari total temuan tersebut, 7.526 titik panas berada di dalam area konsesi yang terdiri dari 6.192 titik di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) dan 1.334 titik 

 


Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pulau Sumatera termasuk Aceh kembali menghadapi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah ancaman El Nino 2026. 

Data Pantau Gambut menunjukkan ribuan titik panas telah terdeteksi sejak awal tahun, dengan sebagian besar berada di dalam area konsesi dan mengindikasikan persoalan struktural dalam tata kelola gambut yang belum terselesaikan. 

Direktur Apel Green Aceh, Rahmad Syukur menyoroti lemahnya implementasi 
hukum. 

“Aceh tidak kekurangan regulasi, tetapi kekurangan keberanian dalam penegakan. Kasus Rawa Tripa menunjukkan bahwa perangkat hukum sudah ada, namun belum ada efek jera," ujarnya.

Syukur di Nagan Raya juga ikut rapat zoom dengan sejumlah lembaga pemerhati lingkungan lainnya di Indonesia pada Senin (27/4/2026).

Baca juga: Yayasan Apel Green Aceh Gelar Pelatihan Amdal untuk Pengawasan Lingkungan di Nagan Raya

Sementara itu, Pantau Gambut mencatat Riau menjadi wilayah dengan titik panas tertinggi sebanyak 8.930 titik, diikuti Aceh dengan 1.975 titik, Jambi 359 titik, dan Sumatera Selatan 164 titik. 

Dari total temuan tersebut, 7.526 titik panas berada di dalam area konsesi yang terdiri dari 6.192 titik di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) dan 1.334 titik di wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan
(PBPH/IUPHHK). 

Temuan ini menunjukkan bahwa bahwa praktik pengeringan gambut melalui pembangunan kanal 
serta ekspansi perkebunan monokultur masih menjadi faktor dominan dalam kebakaran berulang di wilayah tersebut.

Secara nasional, sepanjang Januari-Maret 2026, terdeteksi 23.546 titik panas di dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).

Sebanyak 15.424 titik berada pada Fungsi Lindung Ekosistem Gambut (FLEG) dan 8.122 titik diarea budidaya. 

Angka ini menegaskan bahwa karhutla tidak lagi bersifat musiman, melainkan mencerminkan kegagalan struktural dalam perlindungan ekosistem gambut.

Direktur Perkumpulan Rawang, Hairul Sobri, menilai Sumatera Selatan kembali berada di ambang krisis asap akibat kombinasi ancaman El Nino ekstrem dan lemahnya sistem pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

”Tanpa perubahan serius, masyarakat Sumatera Selatan akan terus menjadi korban siklus tahunan asap yang seharusnya bisa dicegah,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved