Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi, Argiyan Cekik dan Ikat Korban, Lalu Diperkosa hingga Lemas
Argiyan Arbirama (19), pembunuh dan pemerkosa mahasiswi (KRA) di kontrakan Depok menjalani rekonstruksi.
SERAMBINEWS.COM - Argiyan Arbirama (19), pembunuh dan pemerkosa mahasiswi (KRA) di kontrakan Depok menjalani rekonstruksi.
Polda Metro Jaya telah selesai menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan tersangka Argiyan Arbirama (20) alias AA terhadap mahasiswi berinisial KRA (20).
Kasubdit Jatanras DitreskrimumPolda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, sebanyak 30 adegan diperagakan Argiyan dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (23/1/2024).
"Yang tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 adegan," kata Rovan, Selasa.
Menurut penjelasannya, penambahan lima adegan tersebut dilakukan karena saat pelaksanaan rekonstruksi, ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh tersangka pelaku.
"Adapun tambahan lima adegan tersebut, semuanya terjadi di kamar pelaku. Kelimanya merupakan adegan pada saat pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban, " jelasnya, dikutip dari Antara.
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap motif pelaku Argiyan memerkosa dan membunuh KRA yang merupakan pacarnya.
Rovan menyebutkan, motif tersangka Argiyan melakukan pembunuhan karena ingin berhubungan badan dengan korban.
Baca juga: Fakta Mahasiswi Dibunuh dan Disetubuhi Pacar di Depok, Pelaku Pernah Perkosa Dua Gadis Lain
Mengaku Tinggalkan Korban di Kontrakannya dalam Kondisi Masih Hidup
Argiyan Arbirama (19), pembunuh dan pemerkosa mahasiswi (KRA) di kontrakan Depok, mengaku meninggalkan korban saat masih hidup.
"Korban diketahui meninggal saat ibu pelaku datang ke rumah. Jadi, menurut keterangan pelaku, saat meninggalkan korban di kamar rumah, ia masih bergerak dan setelahnya, pelaku menghubungi ibunya lalu kabur," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Manehu kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).
Rovan menjelaskan, peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu bermula saat KRA yang baru datang ke kontrakan pelaku hendak ke kamar mandi.
Namun, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar mandi itu dan langsung menarik korban ke kamarnya.
Saat di kamar, Argiyan langsung melecehkan korban.
Kaget dengan perlakuan kekasihnya, KRA langsung berteriak untuk meminta pertolongan.
"Karena korban melawan dengan berteriak, pelaku mencekik leher korban," ungkap Rovan di TKP.
Berdasarkan keterangan dari Argiyan, dia mencekik leher KRA menggunakan tangan kanannya hingga lemas karena kesal ajakannya untuk berhubungan badan ditolak.
"Kemudian setelah mencekik, tersangka memerkosa, mengikat tangan, dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas," kata Rovan.
Usai melakukan aksi bejatnya, Argiyan langsung mengirim pesan singkat melalui WhatsApp ke ibunya.
Dalam pesan itu, pelaku mengatakan bahwa ada jasad perempuan tergeletak di rumah kontrakannya.
Setelah itu, Argiyan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya ke rumah neneknya di Pekalongan, Jawa Tengah.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial KRA ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di daerah Sukmajaya, Depok, Kamis (18/1/2024) sore.
Setelah diselidiki, rupanya tersangka pembunuhan itu adalah Argiyan Arbirama (19), yang merupakan kekasih korban. Keduanya baru berpacaran selama dua pekan.
Akibat ulahnya, Argiyan dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.
Baca juga: Pedagang Cilor Bunuh Pelajar di Bandung, Mayat Korban Ditemukan Jadi Tengkorak, Emosi Ibunya Dihina
Minta Pelaku Dihukum Mati
Hendrawan (40), paman dari KRA, mahasiswi yang dibunuh Argiyan Arbirama menilai ancaman penjara selama 15 tahun tak setimpal dengan perbuatan keji pelaku.
"Saya tidak terima, tidak setimpal 15 tahun penjara. Saya minta hukum dia itu hukum mati sekalian, itu yang setimpal. (Permintaan) dari keluarga, dihukum mati sekalian," ujar Hendrawan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2024).
Dia berharap, agar pelaku dihukum semaksimal mungkin. Apalagi, pelaku juga memerkosa sang keponakan.
"Dia bisa hidup 15 tahun penjara, dia kembali lagi ke luar. Itu enggak setimpal bagi kami. Kami minta dengan hukum mati sekalian itu yang kami harapkan dari kepolisian," ungkap Hendrawan.
Sementara itu, adik sepupu KRA, Irdan (19) menyampaikan, sebelum tewas korban diminta datang ke rumah kontrakan pelaku.
Argiyan berdalih, korban bakal dikenalkan kepada orangtuanya.
"Sebenarnya di kampus lagi bimbingan sama dosen, terus bilangnya sudah pulang jam 14.00 WIB dijemput. Itu enggak ada kabar, mungkin dipikir main atau segala macam," jelas Irdan.
Kamis malam, Irdan pun mendapat panggilan telepon bahwa KRA mengalami kecelakaan.
Namun ternyata, korban tewas dibunuh Argiyan.
"Malam terakhirnya, belum sempat cerita soal pelaku ini. Karena dia cerita biasanya, kalau ada cowok baru atau segala macam. Bilang ke saya atau ke mamanya," papar dia.
Ia menuturkan, Argiyan pernah sekali bertemu keluarga KRA. Kala itu pelaku hendak menyatakan cintanya di depan keluarga korban.
"Abah (kakek) cerita kalau memang si pelaku begajulan dandanannya ke rumah. Enggak kayak sepantasnya orang datang ke rumah," sebut Irdan.
Sementara ini, polisi masih menunggu hasil visum rumah sakit untuk menentukan penyebab kematian kroban.
Kini, Argiyan telah ditahan di Mapolda Metro Jaya setelah ditangkap di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.
Baca juga: VIDEO Uni Eropa Kecam Penolakan 2 State Solution Israel, KEKEUH Akui Kemerdekaan Palestina
Baca juga: Dua Dosen dan 27 Mahasiswa UUI Lulus Seleksi Program Kampus Mengajar ke-7
Baca juga: Terbangun dari Mimpi Buruk? Jangan Takut, Baca Doa Ini
Bripka RN Oknum Brimob di Maluku Perkosa Gadis 16 Tahun, Istri Pelaku Ancam Korban Cabut Laporan |
![]() |
---|
Sosok Heryanto, Setubuhi Dina Oktaviani Usai Tewas Dicekik, Disebut Punya Istri, Dikenal Pendiam |
![]() |
---|
Wanita Ini Nekat Potong Alat Kelamin Kekasihnya, Pelaku Emosi Korban Ngaku Punya Istri |
![]() |
---|
48 Jenazah Santri Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Berhasil Teridentifikasi, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Dina Oktaviani Karyawan Minimarket Dibunuh Atasannya Heryanto, Pelaku Setubuhi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.