Mahfud MD Selama 4,5 Tahun Jabat Menko Polhukam, Harta Kekayaan Bertambah Rp 3,7 Miliar

Harta kekayaan Mahfud MD bertambah Rp 3,7 miliar selama 4,5 tahun menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut 12 pucuk senjata api (senpi) di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo akan menjadi tindak pidana selain korupsi jika tidak dilengkapi surat izin, Minggu (1/10/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Harta kekayaan Mahfud MD bertambah Rp 3,7 miliar selama 4,5 tahun menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Hal ini diketahui dari laporan harta kekayaan yang disampaikan Mahfud MD kepada KPK selama 4 tahun belakangan ini.

Diketahui, Mahfud MD dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menko Polhukam pada 23 Oktober 2019.


Kini, ia siap mundur dari jabatan Menko Polhukam guna mengindari adanya konflik kepentingan atau conflict of interest. 

Terlebih saat ini, ia maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Harta Kekayaan Mahfud MD pada 2019

Setelah dilantik menjadi menteri, Mahfud MD melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 25 November 2019.

Dari LHKPN tersebut diketahui, Mahfud MD memiliki harta kekayaan sebesar Rp 25,8 miliar tepatnya Rp 25.815.316.147.

Aset terbesar yang dimiliki pria asal Sampang, Madura itu adalah 16 tanah dan bangunan senilai Rp 12,1 miliar.

Kemudian, ia memiliki aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 11,7 miliar.

 
Di garasinya pada tahun 2019, Mahfud MD memiliki tujuh kendaraan senilai Rp 1,83 miliar.

Ia masih mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 100,5 juta.

Dalam LHKPN itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak mempunyai utang sama sekali.

Berikut daftar harta kekayaan Mahfud MD per 2019 atau setelah menjadi Menko Polhukam:


A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 12.144.500.000

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved