Minggu, 19 April 2026

Pojok Humam Hamid

Makar atau Tak Nyaman? Membaca Mujani, Amsari, Fahri Hamzah, dan Mahfud MD

Perdebatan antara Mujani, Amsari, dan Fahri bukanlah tanda perpecahan, melainkan tanda bahwa sistem masih memiliki ruang untuk bernafas

|
Editor: Subur Dani
Serambinews.com
Prof. Dr. Ahmad Human Hamid, MA, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 37 Tahun Serambi Indonesia: Apakah Obituari Itu Sudah Perlu Ditulis?, https://aceh.tribunnews.com/opini/1011853/37-tahun-serambi-indonesia-apakah-obituari-itu-sudah-perlu-ditulis. 

Oleh: Ahmad Humam Hamid*)

Jika sejarah mengajarkan sesuatu, ia jarang berbicara dengan suara keras. Ia berbisik melalui pola - pola yang sering kali baru kita sadari ketika semuanya sudah terlambat. 

Indonesia hari ini berdiri di sebuah persimpangan yang tidak asing dalam lintasan negara-negara berkembang: legitimasi formal terlihat kokoh, tetapi kualitas demokrasi mulai menunjukkan retakan-retakan halus yang tidak selalu kasat mata. 

Di titik inilah perdebatan antara Saiful Mujani, Feri Amsari, dan Fahri Hamzah menjadi relevan - bahkan mendesak - untuk dibaca bukan sebagai konflik, melainkan sebagai spektrum peringatan dan penyeimbang. 

Baca juga: Prabowo, Mualem, Tito, dan Kontemplasi Idul Fitri: “Panadol” dan “Normal Baru” Bencana Aceh

Ketika kerangka Mahfud MD dimasukkan, perdebatan ini berubah dari sekadar silang pendapat menjadi peta yang menunjukkan posisi demokrasi Indonesia saat ini: belum runtuh, tetapi jelas tidak tanpa risiko.

Apa yang disampaikan oleh Mujani sering kali memicu kegelisahan karena ia menyentuh inti legitimasi demokrasi itu sendiri: perilaku pemilih. 

Dalam pandangannya, demokrasi Indonesia masih berjalan, tetapi kualitasnya mengalami penurunan. 

Pemilih tidak lagi sepenuhnya rasional dalam arti deliberatif - mereka tidak selalu memilih berdasarkan program, visi, atau ideologi jangka panjang, melainkan oleh kombinasi popularitas figur dan identitas sosial. 

Ini bukan sekadar kritik akademik; ini adalah alarm struktural. Sebab jika legitimasi dibangun di atas preferensi yang dangkal, maka stabilitas yang dihasilkan pun berpotensi dangkal. 

Baca juga: Perjanjian Dagang AS-Indonesia: Ketahanan Pangan Prabowo dalam Ancaman

Angka partisipasi tinggi dan tingkat kepuasan publik yang tampak positif bisa menjadi ilusi stabilitas - sebuah permukaan tenang yang menyembunyikan arus bawah yang tidak stabil. 

Kritik bukan Ancaman

Dalam konteks ini, kritik Mujani bukanlah ajakan untuk menjatuhkan sistem, melainkan peringatan bahwa sistem yang tidak terus dikoreksi akan kehilangan kedalaman dan daya tahannya.

Namun, di ruang publik yang semakin sensitif, kritik seperti ini dengan mudah disalahpahami sebagai ancaman. 

Di sinilah kerangka Mahfud MD menjadi krusial.

Mahfud menegaskan sesuatu yang secara hukum sebenarnya sederhana, tetapi secara politik sering dilupakan: tidak semua kritik, bahkan yang paling keras sekalipun, dapat dikategorikan sebagai makar. 

Dalam hukum pidana, makar bukan soal kata-kata, melainkan tindakan nyata yang bertujuan menggulingkan pemerintahan secara inkonstitusional.

Baca juga: Indonesia di Era “Donroe”: Ujian Kapasitas Negara di Tengah Ambruknya Multilateralisme

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved