Berita Aceh Selatan
Wujud Netralitas TNI Pada Pemilu 2024, Kodim Aceh Selatan Bentuk Posko Pengaduan
Netralitas TNI pada Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan harga mati dan tidak bisa tawar-tawar lagi.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Netralitas TNI pada Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan harga mati dan tidak bisa tawar-tawar lagi.
Hal itu juga sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 Pasal 39 dan UU No. 28 tahun 2008 ayat 1 dan 2 yang menyatakan tidak boleh berpolitik praktis.
Sebagai wujud dan bentuk komitmen TNI dalam menjaga netralitas, Kodim 0107/Aceh Selatan membentuk Posko pengaduan Netralitas TNI yang di tempatkan di Makodim.
Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan, Letnan Kolonel Inf Faiq Fahmi mengatakan, Posko itu merupakan layanan pengaduan terkait netralitas TNI yang didirikan di seluruh jajaran TNI termasuk di Kodim 0107/Aceh Selatan hingga ke jajaran Koramilnya.
Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dalam Pilpres, Terkuak Aturan Aslinya, Ini Isinya
"Posko tersebut juga akan dilengkapi dengan data terkait Pemilu termasuk juga yang berkaitan dengan kerawanan Pemilu yang ada di wilayah Aceh Selatan," sebut Faiq.
Menurutnya, posko pengaduan netralitas TNI itu dinilai sangat penting sebagai wujud komitmen TNI dalam menjaga Netralitas dalam pelaksanaan pemilu.
"Netralitas TNI selama pelaksanaan Pemilu 2024, sudah menjadi harga mati bagi semua prajurit. Hal ini harus dilaksanakan,"tegas Letkol Inf Faiq Fahmi.
Baca juga: Mahfud MD: Pemda Jangan Jemput-Layani Saya, Nanti Dipecat Bahaya Karier Anda
Dandim Aceh Selatan menambahkan, TNI khususnya Kodim 0107/Aceh Selatan akan terus memegang teguh netralitas sesuai instruksi dari Komando Atas. Instruksi itupun, menurutnya, harus dijalankan oleh seluruh satuan maupun jajaran TNI.
“Pada intinya, TNI tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung,”pungkasnya.(*)
MIRIS, Warga Kota Bahagia Aceh Selatan Berbulan ‘Makan’ Debu |
![]() |
---|
Debu Pekat Selimuti Kota Bahagia, Warga Minta Perhatian Pemkab Aceh Selatan |
![]() |
---|
Bupati Aceh Selatan Tegaskan Jangan Ada yang Bermain dalam Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Cegah Penyimpangan, Bupati Aceh Selatan Awasi Ketat Program MBG |
![]() |
---|
Anggota DPRA Desak Pemerintah Aceh Kembalikan Anggaran RSUD-YA dalam APBA-P |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.