Murid SD Pergoki 2 Guru Berhubungan Badan di Sekolah, Pelaku Berstatus PPPK Kini Dinonaktifkan

Dua oknum guru yang telah memiliki pasangan masing-masing tersebut berhubungan badan di sekolah pada Selasa (16/1/2024) lalu.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com
Ilustrasi pasangan mesum. 

SERAMBINEWS.COM - Dua guru Sekolah Dasar (SD) di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, kepergok berbuat asusila di sekolah.

Tindakan asusila kedua guru tersebut dipergoki langsung oleh siswanya.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan keduanya di ruang guru setelah jam ekstrakurikuler, Selasa (16/1/2024).

Kasus tindakan asusila dua oknum guru SD di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta telah dilaporkan.

Dua oknum guru yang telah memiliki pasangan masing-masing tersebut berhubungan badan di sekolah pada Selasa (16/1/2024) lalu.

Perbuatan keduanya diketahui siswa yang masih berada di sekolah.

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar menyatakan dua oknum guru tersebut berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dilansir Kompas.com, murid yang mengetahui aksi dua gurunya itu lantas menceritakan kejadian tersebut ke orang tua.

Orang tua murid kemudian mendesak agar oknum guru tersebut, dikeluarkan dari sekolah.

Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Taufik Aminudin saat dihubungi melalui telepon, Rabu (24/1/2024).

"Iya kejadian sore hari waktu sudah jam pulang. Selasa pekan lalu, dan dilaporkan kemarin," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Susilowati mengatakan, pihaknya langsung mengunjungi sekolah di mana kedua oknum guru itu mengajar.

"Laporan sudah ditindaklanjuti dinas dengan pemanggilan yang bersangkutan untuk klarifikasi dan pembinaan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, dilansir TribunJogja.com.

Saat dilakukan klarifikasi, kata Nunuk, dua oknum guru tersebut mengakui perbuatannya.

"Yang bersangkutan mengakui dan menyesali, hasil klarifikasi akan kami laporkan ke pimpinan," kata Nunuk menambahkan.

Baca juga: Syok Lihat 2 Gurunya Mesum di Sekolah, Bocah SD Ini Cerita ke Ortu, Sang Guru Akhirnya Dinonaktifkan

Sementara itu, pihaknya telah menonaktifkan kedua guru tersebut dari kegiatan belajar-mengajar.

Nunuk menambahkan, dua guru tersebut berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sudah kami nonaktifkan dari tugas mengajar, sambil menunggu proses lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul," ungkap dia.


Terpisah, Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Pendidikan.

Jika terbukti melanggar, kedua oknum guru tersebut terancam hukuman sedang hingga berat.

"Pengenaan sanksi dilakukan setelah hasil pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup terkait pelanggaran yang dilakukan."

"Apabila terbukti maka hukumannya yaitu bisa diakhiri perjanjian kerjanya (pecat)," ungkap Iskandar, dikutip dari TribunJogja.com.

Iskandar pun menyesalkan terjadinya tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh pengajar di lingkungan sekolah.

"Kami sangat menyesalkan mengapa hal tersebut bisa terjadi."

"Yang sebenarnya yang bersangkutan sudah mengetahui tentang hak dan kewajiban serta konsekuensinya selaku ASN/PPPK," tandasnya.

 

Dinas Pendidikan Gunungkidul Beri Pendampingan 3 Pelajar SD yang Pergoki 2 Guru Berbuat Mesum

 

Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pun mengambil langkah memberikan pendampingan psikolog kepada murid yang pergoki 2 gurunnya berbuat mesum.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Taufik Aminudin menyebut pendampingan psikolog dilakukan untuk menghilangkan traumatik murid usai melihat kejadian yang tidak pantas dilihat anak seumurnya. 

"Ada tiga murid yang menjalani pendampingan psikolog dan saat ini mereka dalam kondisi sehat.

Begitupun, dengan murid yang lainnya , semua kondisi psikisnya sehat" ujarnya, Kamis (25/1/2024).

Dia menambahkan, pihaknya juga tetap mengizinkan sekolah untuk melakukan pembelajaran.

 

 Menurutnya, adanya kasus ini jangan sampai membuat peserta didik kehilangan haknya.

"Tetap sekolah biasa. Mereka (murid-murid) harus sekolah.

Meskipun, yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan tidak boleh mengganggu pembelajaran. Sudah ada kami buat guru penggantinya,"urainya.

 

Baca juga: Kejari Aceh Timur Terima Petisi dari Demonstran, Minta Waktu untuk Pengkajian

Baca juga: Detik-Detik Begal di Bogor Tewas Tertabrak Mobil Boks saat Dikejar Warga, Temannya Berhasil Kabur

Baca juga: Dayah Babul Magfirah Terima Bantuan Massa Panik Usai Kebakaran Hebat

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Disdik Gunungkidul Non-Aktifkan 2 Oknum Guru SD yang Diduga Lakukan Tindakan Asusila di Sekolah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved