Berita Abdya

Pj Bupati Abdya Lantik 171 PPPK Jabatan Fungsional TA 2024, Tekankan Profesionalitas & Tanggungjawab

Pada kesempatan itu, Darmansah berharap, amanah yang diemban itu dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan dengan semangat yang baru.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H Darmansah, SPd, MM saat melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 171 orang PPPK jabatan fungsional ASN di halaman kantor bupati setempat, Kamis (25/1/2024). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H Darmansah, SPd, MM melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 171 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman kantor bupati Setempat, Kamis (25/1/2024).

Pada kesempatan itu, Darmansah berharap, amanah yang diemban itu dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan dengan semangat yang baru.

Menurutnya, hal ini penting untuk dipahami dan dijiwai, karena konsekuensi dari pelaksanaan setiap tugas jabatan bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada daerah, pimpinan, dan masyarakat semata, akan tetapi lebih dari itu dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Seterusnya, kata Pj, momentum pelantikan hari ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalitas ASN terhadap tupoksi utama sesuai jabatan fungsional yang melekat pada masing-masing.

Pada gilirannya diharapkan dapat mewujudkan optimalnya kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dalam memenuhi harapan masyarakat yang terus berkembang.

Utamanya dalam bidang pendidikan, serta untuk kesempurnaan pelaksanaan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Namun demikian, lanjutnya, setiap ASN yang dilantik dalam jabatan fungsional sudah semestinya harus memiliki wawasan luas yang siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah, serta memiliki pemikiran untuk pencapaian visi dan misi daerah dalam rangka terwujudnya Kabupaten Aceh Barat Daya sebagai kabupaten yang sejahtera dan islami.

"Perlu juga untuk kami sampaikan bahwa makna pelantikan jabatan fungsional hari ini bukan hanya berarti sebagai formalitas pendistribusian jabatan, melainkan sebagai sarana penguatan, pengembangan, dan pemberdayaan potensi diri, dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur ke arah tercapainya sumber daya yang andal dan profesional dalam menjalankan tugas di bidang masing-masing, serta segera menyesuaikan irama mekanisme kerja yang ada selama ini," sebutnya.

Selanjutnya, ia meminta kepada PPPK yang baru dilantik lakukan adaptasi secepatnya dengan jabatan baru dan membaca tupoksi yang ada, segera menyusun program kerja, ciptakan inovasi dan terapkan fungsi manejemen dengan mengutamakan efektifitas dan efisiensi.

"Tingkatkan fungsi koordinasi dan komunikasi dengan semua instansi dan stakeholder," ucapnya.(*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved