Sosok Ibu Muda di NTT Tega Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Tak Ingin Perselingkuhannya Terbongkar

Kepada polisi, LK mengaku telah membunuh bayi malang tersebut karena takut tertangkap basah selingkuh.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE SERAMBINEWS.COM
ilustrasi hamil hasil hubungan gelap 

Kasus pembunuhan dan mutilasi ini terbongkar saat seorang warga Desa Nimasi, Rosa Delima Foni, menemukan kepala bayi pada Jumat pukul 06.00 WITA.

Hal ini bermula saat Rosa mencium aroma tak sedap.

Ia kemudian mencoba menelusuri aroma tersebut dan menemukan kepala bayi di depan pintu dapur rumahnya.

Setelahnya, anggota Polsek Miomaffo Timur menerima informasi mengenai temuan kepala bayi itu.


Tak butuh waktu lama, anggota Polsek kemudian mengamankan LK untuk dimintai pemeriksaan.

LK diketahui sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Kita sudah tahan tadi pagi," kata Ipda Muhammad Aris Salama, Sabtu (27/1/2024).

Atas perbuatannya, LK dijerat pasal berlapis, yaitu Undang-undang Perlindungan Anak Tahun 2016 Pasal 80 ayat 1, ayat 3, ayat 4 Jo Pasal 76 huruf C, dan Pasal 340 KUHP.

Baca juga: Sadis! Ibu Muda Bunuh dan Mutilasi Bayi yang Baru Dilahirkan, Terungkap dari Penemuan Kepala Bayi

Kronologi LK Bunuh Bayinya

Sebelumnya, LK sempat menyembunyikan kehamilannya dengan MS karena tak ingin perselingkuhannya terbongkar.

Namun, kehamilannya kemudian diketahui oleh tim satgas yang bertugas memonitoring ibu-ibu hamil untuk diarahkan melahirkan di Puskesmas atau fasilitas medis terdekat.

Pada Selasa (21/4/2024) lalu, LK merasakan sakit pada perutnya.

Ia kemudian pergi ke dalam kamar untuk melakukan persalinan seorang diri.

LK langsung membekap mulut bayi malang tersebut sesaat setelah keluar.

Tak hanya itu, LK juga diduga memutilasi si bayi di kamarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved