Harga Emas
Stabil, Berikut Harga Emas Hari Ini, Minggu, 28 Januari 2024
grafik harga emas selama beberapa hari terakhir memang terpantau terus mengalami pergerakan ke atas.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.
Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.
Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.
Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Berita Terkait: #Harga Emas
Masih Kokoh Bertahan, Cek Harga Emas di Langsa, Edisi 19 September 2025 |
![]() |
---|
Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Naik Rp 21 Ribu/Mayam, Berikut Rincian Harganya |
![]() |
---|
Harga Emas Per Mayam Hari Ini di Banda Aceh Kembali Dekati Rekor, 19 September Dijual Naik Segini |
![]() |
---|
Harga Emas Pegadaian 19 September 2025: Antam dan Galeri24 Turun Hingga Rp18.000, UBS Naik |
![]() |
---|
Turun Lagi! Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Jauhi Rekor, 19 September 2025 Segini Dijual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.