Banyak yang Belum Tahu, begini Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Agar Dapat Bantuan Sosial 2024

melalui aplikasi Cek Bansos, warga miskin kini bisa mengusulkan namanya agar mendapatkan bantuan sosial 2024.

Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Kolase DTKS penerima Bansos PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

SERAMBINEWS.COM - Melalui aplikasi Cek Bansos, warga miskin kini bisa mengusulkan namanya agar mendapatkan bantuan sosial 2024.

Usul dan Sanggah merupakan sistem baru pada program aplikasi 'cek bansos', yang berguna untuk memperbaiki data penerima Bansos.

Selain itu fitur usul dan sanggah juga dapat membantu mangajukan nama masyarakat yang tidak menerima bantuan sosial berupa PKH atau BPNT.

Pada program baru tersebut, masyarakat hanya membutuhkan KTP, NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan KK (Kartu Keluarga) sebagai langkah awalnya.

Pasalnya adalah pemerintah melalui Kemensos hanya akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang menenuhi syarat ditahun 2024.

Bagi masyarakat yang masih belum mengetahui cara menggunakan sistem baru usul dan sanggah pada aplikasi cek bansos Kemensos.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

Ilustrasi BLT Bantuan Langsung Tunai BLT. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
Ilustrasi BLT Bantuan Langsung Tunai BLT. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo) (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

1. Siapkan hp yang memiliki koneksi internet lancar

2. Lalu, Unduh aplikasi "cek bansos" melalui play store, bila kamu belum mendownloadnya.

3. Jika data diri kamu belum terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos, lakukan registrasi terlebih dahulu.

Menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi, dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial (Kemensos).

4. Selanjutnya siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.

5. Setelah registrasi berhasil, kamu dapat mengakses menu pada aplikasi cek bansos.

6. Kemudian pilih menu Tanggapan Kelayakan.

Kamu bisa langsung melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat, yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara klik 'ok' atau 'tidak'.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved