Berita Banda Aceh
Berbagi Pengalaman Farid Nyak Umar Menyelesaikan Berbagai Persoalan Kota
Duduk di kursi legislatif selama tiga periode, tentu telah memberikan banyak pengalaman bagi seorang Farid Nyak Umar.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Selain itu, dibutuhkan pula seorang pemimpin yang visioner.
"Seorang pimpinan harus punya visi, akan dibawa kemana kelompok itu. Apa tujuannya. Sehingga langkah-langkahnya akan terfokus pada tujuan itu," terang pria kelahiran 30 Juni 1978 itu.
Dalam membangun kota yang lebih baik, ujar Farid, juga dilakukan dengan menghindari adanya transaksi uang sejak masa pemilihan para pemimpin dan perwakilan rakyat. Ia menerangkan, transaksi uang dalam politik akan membuat sebuah lembaga tidak bergerak sesuai dengan fungsinya.
Baca juga: Ini Beberapa Sifat Istri yang Membuat Suami Nyesek Bagai Ditusuk Sembilu
"Tidak sedikit yang belum tahu apa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari legislatif. Jadi kita khawatir ketika dia terpilih, program-program yang sebelumnya dijanjikan tidak bisa terealisasi karena ternyata itu diluar kewenangannya," sebut pria yang sudah duduk di kursi legislatif sejak 2004 pada usia 24 tahun tersebut. "Orang yang mencalonkan harusnya tahu apa tugas-tugasnya (anggota dewan)," sambungnya.
Salah satu dari tiga fungsi DPRK itu, ujar Farid, adalah anggaran (budgeting).
"Dewan itu ga kelola uang, tapi dewan itu punya hak budgeting. Artinya bagaimana dia bisa mengadvokasi dan memperjuangkan anggaran itu digunakan untuk kepentingan masyarakat," jelas suami dari Santi Zuhra tersebut. (*)
Pasangan Gay di Banda Aceh Divonis 80 Kali Cambukan |
![]() |
---|
Kisah Ukhti Ulfa: Anak Buruh Tembus USK Lewat KIP Kuliah, Kini Calon Perawat Masa Depan |
![]() |
---|
USK Dorong Inovasi Petani Garam Melalui Branding Kemasan dan Produk Sabun Cuci Piring Berbasis Garam |
![]() |
---|
Tukang Becak hingga Ojol Terima Bendera Gratis di Depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh |
![]() |
---|
Aneka Lomba Warnai Perayaan HUT Ke-80 RI ala Persit KCK Iskandar Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.