Kisruh APBA 2024
BREAKING NEWS - TAPA Tambah Silpa untuk Tampung Pokir 2024, Kemendagri Minta Disesuaikan, DPRA Tolak
Penyesuaian ini karena saat pembahasan APBA 2024 antara TAPA dan Banggar DPRA adanya kelebihan hitungan estimasi Silpa tahun 2023 yang disengaja dan d
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Penyesuaian ini karena saat pembahasan APBA 2024 antara TAPA dan Banggar DPRA adanya kelebihan hitungan estimasi Silpa tahun 2023 yang disengaja dan dimuat dalam APBA 2024 sebesar Rp 400 miliar.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) masih melakukan penyesuaian APBA 2024 sesuai hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun dari informasi yang diterima Serambines.com, ada indikasi penambahan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRA oleh TAPA dengan menaikkan nilai Silpa tahun anggaran 2023.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA yang dihubungi Serambinews.com membenarkan saat ini sedang dilakukan penyesuaian APBA 2024 hasil evaluasi Kemendagri.
Penyesuaian ini karena saat pembahasan APBA 2024 antara TAPA dan Banggar DPRA adanya kelebihan hitungan estimasi Silpa tahun 2023 yang disengaja dan dimuat dalam APBA 2024 sebesar Rp 400 miliar.
Tujuannya agar dapat dilakukan perubahan terhadap Rencana Kerja Perubahan Anggaran (RKPA) dengan dimasukkan program-program baru pokok-pokok pikiran (pokir).
"Sehingga dari sebelumnya pokir berjumlah Rp 400 miliar, terjadi pembengkakan sampai Rp 1,2 triliun lebih," ungkap MTA kepada Serambinews.com dari Jakarta.
Baca juga: Kumpulan 71 Ucapan Selamat Ulang Tahun Islami Barakallah Fii Umrik untuk Orang Tercinta & Terdekat
Terhadap ini, Kemendagri meminta TAPA untuk meninjau ulang nilai Silpa tersebut hingga posisi keuangan berimbang antara pendapatan dan belanja.
Sebab kelebihan Silpa yang disengaja sampai Rp 400 miliar ini, mengakibatkan devisit terbuka terhadap APBA.
Oleh karena itu harus adanya rasionalisasi atau pengurangan atau penghapusan kembali program-program yang dimasukkan pada perubahan RKPA 2024 agar posisi keuangan berimbang sebagaimana perintah hasil evaluasi kemendagri.
"Masalah yang muncul kemudian adalah pihak dewan tidak menyetujui pemotongan pokir dari penambahan Silpa yang disengaja tersebut, yang kemudian mengakibatkan agenda wajib dan priorintas SKPA menjadi korban," ujar MTA.
Seharusnya yang harus dilakukan adalah, tambah MTA, kelebihan yang disengaja tersebut harus dikurangi dari penambahan pokir dewan susulan, bukan justru merusak agenda-agenda wajib dan prioritas SKPA.
"Dewan harus objektif dan tidak ngotot atas pemaksaan pertahankan penambahan pokir, harus ada kerelaan pemotongan bersama atas kelebihan yang disengaja Rp 400 miliar tersebut, untuk tidak mengorbankan program-program prioritas SKPA.
Baca juga: Hukum Lupa Sujud Sahwi, Bagaimana Status Shalatnya? Ini Penjelasannya Lengkap Bacaan Doa Sujud Sahwi
Inilah rasionalisasi yang sedag dilakukan saat ini," jelas MTA.
MTA menambahkan, dari berbagai kesempatan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki selalu menekankan agar semua proses anggaran harus benar-benar teliti dan sesuai aturan.
"Penambahan hitungan Silpa yang disengaja terhadap realisasi APBA 2023 telah merusak tatanan teknokratik APBA 2024. Apalagi ada potensi penambahan program baru yang tidak berbasis perencanaan yang baik dan tidak berbasis reses," katanya.
Hal ini, menurut MTA, berpotensi bermasalah secara hukum dikemudian hari, terutama kepada SKPA sebagai pelaksana anggaran.
"Kita harapkan semua pihak taat kepada asas-asas pemerintahan yang baik dan berpihak kepada kepentingan rakyat banyak demi Aceh yang lebih baik," tutup MTA. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.