Kajian Islam
Hukum Lupa Sujud Sahwi, Bagaimana Status Shalatnya? Ini Penjelasannya Lengkap Bacaan Doa Sujud Sahwi
Salah satu kasalahan yang kerap terjadi yaitu lupa atau ragu dengan jumlah rakaat shalat. Akibatnya, rakaat shalat yang dikerjakan bisa lebih atau
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Bagaimana hukum lupa mengerjakan sujud sahwi ketika kelebihan atau kekurangan rakaat saat menunaikan ibadah shalat?
Simak penjelasan hukumnya berikut ini.
Sebagian umat muslim mungkin pernah melakukan kesalahan saat mengerjakan ibadah shalat sehari-hari.
Salah satu kasalahan yang kerap terjadi yaitu lupa atau ragu dengan jumlah rakaat shalat.
Akibatnya, rakaat shalat yang dikerjakan bisa lebih atau kurang.
Namun untuk memperbaiki kesalahan dan menyempurnakan ibadah shalat tersebut, umat muslim dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi, sebagaimana telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Seperti diketahui, sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan ketika seorang umat muslim melakukan kesalahan dalam ibadah shalatnya.
Kesalahan yang dimaksud ialah kesalahan seperti meninggalkan apa yang diperintahkan atau mengerjakan apa yang dilarang secara tidak sengaja.
Sementara itu, ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam shalat fardhu atau sunnah karena lupa.
Baca juga: Tata Cara dan Doa Sujud Sahwi, Apa Shalatnya Sah Jika Lupa? Ini Penjelasan UAS
Tetapi, terkadang anjuran untuk menyempurnakan dan memperbaiki ibadah shalat dengan sujud sahwi ini pun bisa terlewatkan.
Misalnya, saat melakukan ibadah shalat, umat muslim ragu dengan jumlah rakaat shalat yang telah dikerjakan.
Tetapi ia juga lupa untuk mengerjakan sujud sahwi hingga shalatnya diakhiri dengan salam.
Lalu bagaimanakah status shalat yang dia kerjakan tersebut, apakah tetap sah meski tanpa sujud sahwi?
Da'i atau pendakwah nasional Ustad Abdul Somad sebenarnya sudah pernah memberikan penjelasannya mengenai hal tersebut.
Video penjelasan Ustad Abdul Somad dalam kajian-kajiannya juga banyak tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk YouTube.
TribunEverGreen
sujud sahwi
doa sujud sahwi
Bacaan Doa Sujud Sahwi
Hukum
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Talak Lewat WA atau SMS Apakah Sah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya |
![]() |
---|
Empat Kunci Emas Lewat Amalan Hari Jumat: Buka Pintu Rezeki, Rahmat dan Ampunan dari Allah |
![]() |
---|
Diuji dengan Perselingkuhan Suami, Buya Yahya Ungkap Jalan Tengah untuk Istri, Langsung Cerai? |
![]() |
---|
Buya Yahya Jelaskan Hukum Bulu Kucing yang Menempel di Baju: Najis, Tapi Dimaafkan |
![]() |
---|
Adab Suami Istri Tidur Dalam Kondisi Junub Usai Berhubungan,Boleh Tunda Mandi Wajib Tapi Lakukan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.