Breaking News

Berita Luar Negeri

Istri Gugat Cerai Suami Gara-Gara Jarang Mandi, Napas Bau Hingga Pakai Pakaian Sama Selama 5 Hari

Berdasarkan dokumen pengadilan, dan keterangan saksi, disebutkan bahwa CY mandi paling banyak setiap 7-10 hari sekali.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Wartakota.Tribunnews
Ilustrasi perceraian - Istri Ini Gugat Cerai Suami Gara-Gara Jarang Mandi,Napas Bau Hingga Pakai Pakaian Sama Selama 5 Hari. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus perceraian antara pasangan suami istri di Turki baru-baru ini menyita perhatian publik di wilayah setempat.

Pasalnya, kasus perceraian tersebut didasari alasan yang cukup unik.

Sang istri menceraikan suaminya karena perilaku kebersihannya yang buruk dan jarang mandi.

Melansir Oddity Central, Rabu (31/1/2024), media Turki melaporkan, wanita berinisial AY itu baru-baru mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, CY dengan alasan utama kurangnya kebersihan diri.

Kepada Pengadilan Keluarga ke-19 di Ankara, Pengacara AY mengungkapkan, bahwa CY jarang mandi dan selalu berbau keringat.

CY juga dilaporkan mengenakan pakaian yang sama selama minimal 5 hari berturut-turut.

“Pasangan harus memenuhi tanggung jawab hidup bersama,” kata pengacara AY, Senem Yılmazel, kepada surat kabar Turki Sabah.

Baca juga: Kisah Keluarga Terlilit Utang Rentenir, Istri Amalkan Ini Tiap Hari: Suami Tiba-tiba Dapat Kerjaan

“Jika kehidupan bersama menjadi tidak tertahankan karena kelakuan, pihak lain berhak mengajukan gugatan cerai. Kita semua harus berhati-hati dalam hubungan antarmanusia! Oleh karena itu, kita harus memperhatikan perilaku dan kebersihan kita.” sambungnya.

Dalam hukum perdata Turki, alasan perceraian yang diterima dibagi menjadi dua kategori, yaitu alasan khusus dan alasan umum.

Alasan umum mencakup semua alasan yang membuat hidup tidak tertahankan bagi salah satu atau kedua belah pihak.

Ilustrasi perceraian-Kakek 71 tahun kena serangan jantung usai pergoki istrinya yang berusia 21 tahun selingkuh dengan pria berusia 60 tahun.
Ilustrasi perceraian. (Pixabay)

Dalam kasus ini, kebersihan pribadi suami yang buruk dianggap sebagai alasan yang yang sah untuk bercerai oleh Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung Turki dan putusannya baru-baru ini bersifat final.

Berdasarkan dokumen pengadilan, dan keterangan saksi, disebutkan bahwa CY mandi paling banyak setiap 7-10 hari sekali.

Ia juga disebut hanya menggosok gigi satu atau dua kali seminggu.

Baca juga: Tak Dengar Nasihat Orang Tuanya, Sehari Setelah Nikah, Perempuan Ini Langsung Cerai dengan Suaminya

Sementara itu, selama proses sidang perceraian, dihadirkan beberapa saksi untuk mengkonfirmasi klaim yang dilayangkan AY terhadap suaminya tersebut.

Saksi yang dihadirkan termasuk kenalan bersama hingga rekan kerja sang suami.

Menariknya, beberapa rekan kerja sang suaminya setuju untuk hadir sebagai saksi dalam kasus ini.

Mereka semua memberikan pernyataan yang membenarkan kebersihan pribadi terdakwa yang buruk.

Sudah Besar Masih Tinggal Bereng Ibu, Emak Tuntut 2 Anaknya ke Pengadilan: Duit Pun Tak Pernah Kasih
Ilustrasi pertengkaran dalam rumah tangga. (KOLASE SERAMBINEWS.COM)

Mereka juga mengaku bekerja bersama CY adalah sebuah siksaan karena bau badannya yang tidak sedap.

Selain menyetujui permintaan cerai AY, Pengadilan Turki juga memerintahkan CY untuk membayar 500.000 lira Turki atau setara Rp 260 juta.

Sejumlah uang tersebut harus dibayar CY sebagai kompensasi kepada mantan pasangannya karena telah menanggung kurangnya kebersihan pribadi.

Baca juga: Mertua Gerebek Mentu Asyik Tidur dengan 2 Pria Lain, Tak Takut Diviralkan: Aku Ingin Cerai

Kebersihan pribadi yang buruk telah digunakan sebagai penyebab perceraian sebelumnya.

Kasus serupa juga pernah dilaporkan terjadi pada tahun 2018, dimana seorang pria Taiwan menceraikan istrinya karena istrinya karena hanya mandi setahun sekali.

Lalu tiga tahun setelah kasus tersebut, terjadi lagi kasus seorang pria India yang mencoba menceraikan istrinya karena istrinya tidak mandi setiap hari.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved