Berita Banda Aceh
Kakek di Banda Aceh yang Gerayangi Cucu Tiri Divonis 200 Bulan Penjara, Begini Kronologis Kasusnya
Hal itu sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum melanggar Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Lalu dalam satu hari, masuk terdakwa ke dalam kamar dan merudapaksa korban.
Kejadian terakhir dilakukan terdakwa pada 5 Mei 2023, saat itu korban sedang tidur malam di dalam kamar bersama adek kandung dan kakak kandung.
Kemudian datang terdakwa masuk ke dalam kamar dan merudapaksa korban.
Pada saat terdakwa sedang merudapaksa korban, masuk lah nenek kandung korban dan melihat perbuatan terdakwa.
Seketika nenek kandung korban yang tak lain adalah istri terdakwa begitu marah kepada terdakwa.
Terdakwa kemudian keluar dari kamar dan meninggalkan rumah tersebut.
Berdasarkan hasil Visum Et Repertum, ditemukan luka robek pada selapaut dara dan korban memerlukan Bimbingan Psikolog anak.
KEJADIAN LAINNYA - Kakek di Aceh Timur Rudapaksa Cucunya Berkali-kali di Kebun, Pernah di Bulan Puasa: Korban Hamil
Kasus kejahatan asusila terhadap anak masih terus terjadi di Provinsi Aceh yang dikenal dengan Syariat Islam-nya.
Seorang kakek bernama Umar Ali (66), di Aceh Timur tega merudapaksa cucu kandungnya sendiri yang berumur 16 tahun.
Bahkan aksi bejat tersebut bukan hanya dilakukan sekali, namun sudah berkali-kali dan korban diancam akan dibunuh.
Semua tindakan bejat tersebut dilakukan pelaku di kebun, dan pernah dilakukan dalam bulan Puasa Ramadhan 2022.
Kini pelaku telah mendekam di penjara setelah adanya putusan Mahkamah Syar’iyah Idi Nomor 21/JN/2022/MS.Idi, yang dibacakan pada Kamis (26/1/2023).
Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Hasanuddin MAg menyatakan, Terdakwa Umar Ali terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah pemerkosaan terhadap anak.
Wali Nanggroe Dorong Regulasi Pengembangan Kakao |
![]() |
---|
Kodam IM Siapkan Pasukan Jaga Keamanan Kejati dan Kejari se-Aceh |
![]() |
---|
FT USK Gandeng BJKW I Banda Aceh Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi |
![]() |
---|
Ismunandar Resmi Dilantik jadi Ketua DPW PKS Aceh, Kasibun Daulay Sekretaris |
![]() |
---|
68 Titik Panas Terpantau di Aceh, Gelombang Tinggi Intai Perairan Sabang-Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.