Berita Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Sharing Anggaran untuk Dana Desa Rp 62,9 Miliar, Terbagi kepada 222 Gampong
Nagan Raya mendapatkan alokasi dana desa Rp 167 miliar dan alokasi dana gampong sharing kabupaten sebesar Rp 62,9 yang diperuntukkan bagi 222 gampong
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Nagan Raya mendapatkan alokasi dana desa Rp 167 miliar dan alokasi dana gampong sharing kabupaten sebesar Rp 62,9 yang diperuntukkan bagi 222 gampong di Nagan Raya.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Bupati (Perbub) tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Acara FGD ini dibuka Pj Bupati Fitriany Farhas AP SSos MSi di Aula Bappeda setempat, Rabu (31/1/2024).
Pj Bupati Fitriany Farhas menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa 2024, Nagan Raya mendapatkan alokasi dana desa Rp 167 miliar dan alokasi dana gampong sharing kabupaten sebesar Rp 62,9 yang diperuntukkan bagi 222 gampong di Nagan Raya.
“Untuk penyusunan APBG ada 4 hal yang wajib diakomodir, yaitu penanganan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan dan hewani, program pencegahan dan penurunan stunting skala desa serta program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama sesuai potensi dan karakteristik desa,” ungkap Fitriany.
Menurut Fitriany, pemberdayaan BUMDes yang efektif dan berkelanjutan akan mendorong pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.
“Melalui pemberdayaan BUMDes ini dapat menjadi sumber pendapatan desa yang mandiri, karena itu harus dikelola secara baik dan profesional,” ujar Pj Bupati Fitriany.
Baca juga: VIDEO Kalah Perang Melawan Hamas di Tubas, Tentara Israel Mundur dan Kepergok Seret Rongsokan Jeep
Sementara itu, Kepala DPMGP4, Damharius SPd MSi menjelaskan dana desa adalah alokasi dana untuk membangun desa dalam APBN yang disalurkan melalui APBD. (*)
| DPP ACTION dan Museum Susoh Telusuri Jejak Peradaban di Puloe Ie Nagan Raya |
|
|---|
| Halal Bihalal IKNR di Banda Aceh, Pererat Silaturahmi Warga Nagan Raya, Juga Peusijuek JCH |
|
|---|
| CJH Nagan Raya Ikut Pemantapan Manasik Haji di Mako Brimob Batalyon C Pelopor |
|
|---|
| Lintas Nagan-Takengon Masih Pakai Bailey, Warga Butuh Jembatan Permanen di Beutong Ateuh |
|
|---|
| Sidang Korupsi Eks Keuchik Asal Nagan Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi Ahli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/FGD-Perbup-dana-desa.jpg)