Berita Bireuen

KIP Bireuen Sosialisasi soal Pemungutan & Penghitungan Suara kepada Parpol, Saksi Partai Harus Tahu

KIP Bireuen terus melakukan berbagai persiapan bidang logistik dan lainnya untuk Pemilu serentak memilih calon anggota legislatif (Caleg) DPR-RI, DPR-

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Bireuen, Safrizal lagi memaparkan materi terkait tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, di aula Wisma Bireuen Jaya, Jumat (2/2/2024) siang 

KIP Bireuen terus melakukan berbagai persiapan bidang logistik dan lainnya untuk Pemilu serentak memilih calon anggota legislatif (Caleg) DPR-RI, DPR-RI, DPRA, DPRK, dan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Pelaksanaan Pemilu serentak 2024 yang jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024 semakin dekat. 

KIP Bireuen terus melakukan berbagai persiapan bidang logistik dan lainnya untuk Pemilu serentak memilih calon anggota legislatif (Caleg) DPR-RI, DPR-RI, DPRA, DPRK, dan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI. 

Kegiatan pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024 mulai pukul 07.00 WIB – 13.00 WIB di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) . 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Bireuen, Safrizal SPd, menyampaikan hal ini saat sosialisasi Peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam pemilu kepada partai politik dan partai politik lokal peserta Pemilu 2024. 

Acara ini berlangsung di aula Wisma Bireuen Jaya, Bireuen, Jumat (2/2/2024) siang. 

Sedangkan pesertanya para pengurus partai politik nasional maupun partai lokal dan staf KIP. 

Baca juga: Terkuak Sumber Uang Kades Gunung Menyan hingga Bisa Beli Tas Ratusan Juta, Ternyata Punya Usaha Ini

Kegiatan sosialisasi  menghadirkan beberapa pemateri antara lain Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi SH MM, KBO Intelkam Polres, Ipda Hendra Saputra, Pasi Intel Kodim 0111/Bireuen, Kapten Inf Adi Boy, dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP, Safrizal SPd. 

Secara umum dalam paparan para pemateri menyebutkan berbagai hal penting yang telah mereka lakukan terkait peran dan fungsinya serta kegiatan yang telah dilakukan dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Bireuen, Safrizal, dalam paparannya menyampaikan sosialisasi  perlu dilakukan. 

Pasalnya, jika para peserta dari partai politik tidak memahami substansi pemungutan dan penghitungan suara, maka nanti tidak bisa memberikan materi kepada para saksi atau tidak memahami proses pemungutan dan penghitungan suara. 

Alasannya Pemilu 2024 ini juga berbeda dengan tahun 2019. 

Disebutkan, di tingkat desa telah membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yakni satu TPS berjumlah 7 orang KPPS dan dibantu 2 dua petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Baca juga: 459 Cabang BSI di Seluruh Indonesia Layani Weekend Banking Sepanjang Februari 2024

Jadi dari total 1.361 TPS tersebar di 609 gampong di 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen, terdapat 9.527 KPPS. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved