Berita Bireuen
KIP Bireuen Sosialisasi soal Pemungutan & Penghitungan Suara kepada Parpol, Saksi Partai Harus Tahu
KIP Bireuen terus melakukan berbagai persiapan bidang logistik dan lainnya untuk Pemilu serentak memilih calon anggota legislatif (Caleg) DPR-RI, DPR-
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
KIP Bireuen terus melakukan berbagai persiapan bidang logistik dan lainnya untuk Pemilu serentak memilih calon anggota legislatif (Caleg) DPR-RI, DPR-RI, DPRA, DPRK, dan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Pelaksanaan Pemilu serentak 2024 yang jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024 semakin dekat.
KIP Bireuen terus melakukan berbagai persiapan bidang logistik dan lainnya untuk Pemilu serentak memilih calon anggota legislatif (Caleg) DPR-RI, DPR-RI, DPRA, DPRK, dan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI.
Kegiatan pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024 mulai pukul 07.00 WIB – 13.00 WIB di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) .
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Bireuen, Safrizal SPd, menyampaikan hal ini saat sosialisasi Peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam pemilu kepada partai politik dan partai politik lokal peserta Pemilu 2024.
Acara ini berlangsung di aula Wisma Bireuen Jaya, Bireuen, Jumat (2/2/2024) siang.
Sedangkan pesertanya para pengurus partai politik nasional maupun partai lokal dan staf KIP.
Baca juga: Terkuak Sumber Uang Kades Gunung Menyan hingga Bisa Beli Tas Ratusan Juta, Ternyata Punya Usaha Ini
Kegiatan sosialisasi menghadirkan beberapa pemateri antara lain Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi SH MM, KBO Intelkam Polres, Ipda Hendra Saputra, Pasi Intel Kodim 0111/Bireuen, Kapten Inf Adi Boy, dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP, Safrizal SPd.
Secara umum dalam paparan para pemateri menyebutkan berbagai hal penting yang telah mereka lakukan terkait peran dan fungsinya serta kegiatan yang telah dilakukan dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Bireuen, Safrizal, dalam paparannya menyampaikan sosialisasi perlu dilakukan.
Pasalnya, jika para peserta dari partai politik tidak memahami substansi pemungutan dan penghitungan suara, maka nanti tidak bisa memberikan materi kepada para saksi atau tidak memahami proses pemungutan dan penghitungan suara.
Alasannya Pemilu 2024 ini juga berbeda dengan tahun 2019.
Disebutkan, di tingkat desa telah membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yakni satu TPS berjumlah 7 orang KPPS dan dibantu 2 dua petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Baca juga: 459 Cabang BSI di Seluruh Indonesia Layani Weekend Banking Sepanjang Februari 2024
Jadi dari total 1.361 TPS tersebar di 609 gampong di 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen, terdapat 9.527 KPPS.
Faperta UNIKI Bireuen Gelar Seminar Inovasi Teknologi untuk Pelestarian Ternak Lokal dan Agribisnis |
![]() |
---|
3 Bersaudara Terseret Arus Laut, Nadhiva Meninggal, Hafidhul belum Ditemukan |
![]() |
---|
Terkait Kerja Sama Jadikan Magnet School Aceh Timur sebagai Kampus, Ini Kata Rektor UIA Bireuen |
![]() |
---|
Camat Gandapura Lantik Keuchik dan Tuha Peut Gampong Mon Keulayu |
![]() |
---|
UNIKI Bireuen Jalin Kerja Sama Bidang Ini dengan Universitas Pakuan Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.