Dituding Hanifa Sutrisna Terlibat Pencucian Uang, Raffi Ahmad Enggan Tempuh Langkah Hukum
Menaggapi hal itu, Raffi Ahmad membeberkan keengganannya melaporkan oknum yang menudingnya terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dia kemudian menyindir Hanifa Sutrisna, Ketua NCW yang sebelumnya muncul di tv dengan tudingan itu.
"Kok nggak ada? Kok gayanya di tv, kalo mau masuk tv ikut sama Raffi sama Hotman setiap hari masuk tv," sindirnya.
"Tiap hari saya posting, bawa buktinya, bawa buktinya. Kok nggak ada? Adanya cuma gosip semua nih. Parah lo, katanya berani," tandas Hotman.
Ia menilai, ucapan Hanifa Sutrisna sangatlah ngawur.
"Di tv itu disebutkan dari segi jawabannya pun ngawur. Dia bilang, saya dapat telepon. Saya zoom, katanya, katanya. Jadi sekali lagi, kalo NCW tidak berani datang ke sini, sudah lah kami tahu kelas kamu kayak apa," tukasnya.
Lebih lanjut, Hotman menantang NCW melaporkan ke polisi apabila benar mengantongi bukti TPPU yang melibatkan Raffi Ahmad.
"Kalo kamu sudah punya bukti, ayo laporin. Jadi apa lagi yang mau didebatin," beber Hotman.
Tak tinggal diam, Raffi Ahmad sebelumnya telah buka suara menanggapi kabar miring itu.
Suami Nagita Slavina ini meminta masyarakat tak mempercayai tudingan tersebut.
"Berita-berita seperti itu yang pasti jelas saya katakan tidak benar adanya, jadi jangan percaya dengan hal-hal yang seperti itu," jelas Raffi Ahmad, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (2/2/2024).
Meski menerima tuduhan buruk, Raffi berusaha bersikap legawa.
"Aku juga nggak patah semangat meskipun dijatuhin, difitnah, nggak papa, aku lebih semangat lagi buat berkarya," tambahnya.
Raffi kemudian menyinggung gedung RANS Entertainment yang baru dibelinya untuk hadiah ulang tahun putra keduanya, Rayyanza Malik Ahmad alias Cipung.
"Aku kaget juga dibilang pencucian uang lah, inilah, itulah, sama sekali nggak ada, cek aja ini gedung juga masih ada cicilan," tandasnya.
Ayah dua orang putra ini menilai, tuduhan ini dilayangkan lantaran dirinya mendukung salah satu paslon dalam kontestasi Pemilu 2024.
| Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan, Aset 88 Tas Mewah dan Deposito Rp 33 Miliar Sah Disita Negara |
|
|---|
| Mak Gadi "Ratu Narkoba" Riau Dimiskinkan, Dijerat TPPU Usai Divonis 17 Tahun |
|
|---|
| Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara Atas Kasus Pemerasan Reza Gladys, Ini Kata Lina Mukherjee |
|
|---|
| Rugikan Negara Rp 2,2 Triliun, Koruptor Surya Darmadi Mau Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Danantara |
|
|---|
| Surya Darmadi Terpidana Korupsi Rp 2,2 Triliun Dijebloskan ke Nusakambangan, Stres Asetnya Disita |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.