Berita Simeulue

OTK Hancurkan 8.000 Tanaman Cabai Milik Bumdes di Simeulue, Diduga Semprot Pakai Racun

"Umur tanaman cabai sekitar 50 hari. Dirusak dengan cara disemprot racun rumput dugaan kita,” ujar Zulyan.

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Ribuan batang tanaman cabai milik Bumdes Lafakha, Simeulue, dirusak OTK beberapa waktu lalu. 

Laporan Sari Muliyasno | Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Lafakha, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue terancam rugi besar setelah usaha tanaman cabai yang sudah berumur sekitar 50 hari dirusak orang tak dikenal (OTK).

Menurut Kepala Desa Lafakha, Zulyan kepada Serambinews.com, Senin (5/2/2024), mengungkapkan, bahwa kejadian pengrusakan tanaman cabai milik Bumdes itu terjadi pada 25 Januari 2024.

"Umur tanaman cabai sekitar 50 hari. Dirusak dengan cara disemprot racun rumput dugaan kita,” ujar Zulyan.

“Sekarang kurang lebih 8.000 batang tanaman cabai mati," katanya saat dikonfirmasi di Sinabang.

Atas kejadian tersebut, pihak desa sudah melaporkan hal itu ke Polres Simeulue.

"Dua hari pascakejadian sudah kita laporkan ke pihak berwajib," tandasnya.

Usaha tanaman cabai milik Bumdes Lafakha, lanjutnya, diperkirakan akan panen menjelang bulan suci Ramadhan nanti.

Tapi rencana tersebut dipastikan batal karena kebun keburu dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Harapan kami, semoga pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pintanya.

“Terkait motif pelaku, biarlah nanti diungkap oleh penyidik setelah pelakunya ditangkap," pungkas Zulyan.(*) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved