Cabai
Ribuan Batang Tanaman Cabai Milik BUMDes di Simeulue Dirusak OTK
Umur tanaman cabai sekitar 50 hari. Dirusak dengan cara disemprot racun rumput dugaan kita. Sekarang kurang lebih 8.000 batang tanaman cabai mati
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Lafakha, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, terancam rugi besar setelah usaha tanaman cabai yang sudah berumur sekitar 50 hari dirusak orang tak dikenal (OTK).
Menurut Kepala Desa Lafakha, Zulyan, kepada Serambinews.com, Senin (5/2/2024) mengungkapkan bahwa kejadian pengrusakan tanaman cabai milik Bumdes setempat itu terjadi pada 25 Januari 2024.
Baca juga: Dewan Simeulue Desak Rekanan Pacu Pengaspalan Jalan
"Umur tanaman cabai sekitar 50 hari. Dirusak dengan cara disemprot racun rumput dugaan kita. Sekarang kurang lebih 8.000 batang tanaman cabai mati," katanya saat dikonfirmasi di Sinabang.
Atas kejadian tersebut, pihak desa sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Simeulue.
"Dua hari pascakejadian sudah kita laporkan ke pihak berwajib," tandasnya.
Usaha tanaman cabai milik Bumdes Lafakha, lanjutnya, diperkirakan akan panen menjelang bulan suci Ramadhan nanti. Tapi keburu dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Harapan kami, semoga pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Terkait motif pelaku, biarlah nanti diungkap oleh penyidik setelah pelakunya ditangkap," pungkas Zulyan.(*)
Kala Mahasiswa KKN Unimal Mengajar Matematika ke Siswa SD |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN Unimal Adakan Senam Bersama Warga Reuleut Barat |
![]() |
---|
Fakhrulsyah Mega Meninggal, Putra Terbaik Sabang yang tak Pernah Lupa Tanah Kelahiran |
![]() |
---|
Dana Parpol di Aceh Bertambah, MaTA Harap BPK Audit Rutin |
![]() |
---|
Tuha Peut di Aceh Utara Laporkan Keuchik ke Jaksa, Ini Kasus Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.