Berita Tafakur
Bolehkah Menangis dalam Shalat? Simak Penjelasan Buya Yahya
"Sehingga apapun yang terjadi, misalnya dari isak tangis yang dibuat-buat maka itu tidak membatalkan," kata Buya Yahya.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Saifullah
"Sehingga apapun yang terjadi, misalnya dari isak tangis yang dibuat-buat maka itu tidak membatalkan," kata Buya Yahya.
Laporan Firdha Ustin | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Menangis adalah salah satu ekspresi dari perasaan seseorang.
Lalu bagaimana jadinya, jika nangis tersebut dilakukan dalam shalat?
Apakah diperbolehkan, atau justru akan membatalkan shalat?
Ada pula sebagian orang yang beranggapan menangis dalam shalat kerap diasosiasikan sebagai tanda khusyuk bagi seorang Muslim dalam menjalankan ibadahnya.
Namun demikian, umat Islam perlu memperhatikan sejumlah syarat agar tangis tersebut tak merusak nilai sah shalat.
Dilansir Serambinews.com dari kanal YouTube Al Bahjah, Rabu (31/1/2024), Buya Yahya mengatakan, menangis saat shalat selagi hal tersebut tidak dibuat-buat adalah karunia.
"Sehingga apapun yang terjadi, misalnya dari isak tangis yang dibuat-buat maka itu tidak membatalkan," kata Buya Yahya.
Hanya saja, sambung Buya Yahya, ada catatan khusus saat menangis dalam shalat, yaitu asalkan tidak menelan air mata.
Apabila air mata masuk ke dalam mulut lalu tertelan, maka hal ini bisa membatalkan shalatnya.
"Dengan catatan kita tidak menelan tetesan air mata, air mata ke mulut lalu kita telan, menjadi batal, batalnya karena menelan," sambung Buya Yahya.
Ada pun cara menyingkirkan air mata adalah dengan menyekanya.
Kalau tidak sampai ke mulut tidak perlu diusap, biarkan air mata tersebut jatuh.
Jika khawatir masuk ke mulut lalu tertelan, anda dianjurkan menyeka air mata asalkan tidak dengan tiga kali gerakan berturut-turut.
"Anda usap dan cara mengusapnya pun adalah boleh berulang-ulang asalkan tidak dengan tiga gerakan berturut-turut,” tutur dia.
“Yang penting jangan 3 kali berturut-turut karena gerakan tersebut dapat membatalkan shalat," tambah Buya Yahya.
Di sisi lain, Buya Yahya mengatkan, menangis saat shalat adalah sebuah tanda ketulusan.
“Maka anda harus bersyukur kepada Allah, telah memudahkan anda untuk menangis,” ucapnya.
Akan tetapi jika anda menangis karena Allah, maka tangisan tersebut harus ditindaklanjuti dan anda sadari dengan takut akan dosa dan menjauhinya.
Namun jika anda menangis karena teringat dosa kepada sesama manusia, tinggal anda lanjutkan meminta maaf dengan serius kepada mereka.
Terakhir, jika anda sering menangis dalam shalat dan susah menyeka air mata dengan tissue, Buya Yahya menganjurkan menggunakan sorban di leher.
Sorban tersebut dapat berfungsi untuk menyeka air mata ketika shalat, lalu anda bisa menjemurnya untuk menggunakannya kembali.
"Kemudian masalah tisue dan sebagainya mungkin anda susah, mungkin anda bisa pakai sorban di leher,” papar dia.
“Kalau nangis lap pakai sorban, nanti jemur, karna air mata tidak najis nanti bisa dipakai lagi untuk shalat," pungkas Buya Yahya.(*)
tafakur
menangis dalam shalat
hukum menangis dalam shalat
Buya Yahya
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Isi Tausiah dalam Kajian DDII di Pidie, Dosen MIPA USK Bahas Syukur atas Nikmat di Alam Kesadaran |
![]() |
---|
Abu Manan Isi Pengajian Tastafi di Pidie, Bahas Pemahaman Adanya Tuhan Lewat Ciptaan |
![]() |
---|
Ingat! Ini Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah, Afdhal sebelum Shalat Id, Simak Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Ingin Meninggal Husnul Khatimah? Coba Jalankan 3 Amalan Ini, Simak Tausiah Direktur Oemar Diyan |
![]() |
---|
Dai Kondang Aceh Bahas Nikmatnya Ibadah Puasa di Pidie, Ajak Jamaah Jadi Pemburu Fadhilah Amal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.