Muksin Hidayat Anggota TNI Gadungan Sebar Video Tanpa Busana Mantan Pacar, Dendam usai Putus Cinta
Muksin diamankan karena telah menyebarkan foto dan video tanpa busana mantan pacarnya.
"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun," tandasnya.
Modus Incar Wanita
Diketahui Muksin Hidayat selama ini mengaku sebagai anggota TNI untuk mendekati seorang perempuan.
Modusnya pun membuahkan hasil.
Singkat cerita, Muksin berpacaran dengan seorang perempuan yang menjadi incarannya.
Keduanya pun sering video call.
Suatu ketika Muksin menangkap layar saat mereka sedang video call dalam kondisi sang pacar tidak mengenakan pakaian.
Belakangan kebohongan Muksin yang mengaku anggota TNI terungkap.
Cinta mereka pun kandas.
Ini membuat Muksin sakit hati dan nekat menyebarkan foto dan video mantan pacarnya itu di media sosial.
Dia juga menyebarkan video tersebut ke teman dan keluarga pacarnya.
Tak hanya itu, Muksin juga meminta sejumlah uang.
Baca juga: Sosok Elwizan Aminudin, Mantan Kondektur Jadi Dokter Gadungan, Tipu Banyak Klub Bola di Tanah Air
Waspada Phising
Atas kasus ini, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto memberi atensi tindak pidana pornografi atau kekerasan seksual berbasis elektronik.
Ia meminta masyarakat jangan mudah percaya apalagi pada orang yang baru dikenal.
Sosok Pria Bercadar Nyamar Jadi Wanita saat Ijab Kabul, Dari Simpatri Jadi Widya, Ini Niat Jahatnya |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Seuneubok Meulaboh |
![]() |
---|
Update Gempa Poso: 1 Orang Meninggal Dunia, 41 Korban Luka-luka, 45 Rumah Rusak |
![]() |
---|
Sumur Minyak yang Terbakar di Blora Ternyata Pengeboran Ilegal, Ini Penyebab 3 Korban Tewas |
![]() |
---|
Korban Tewas Banjir Bandang dan Longsor Pakistan Lampaui 350 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.