Selebriti

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara, Kekasih sudah minta maaf

Rovan mengatakan, ia akan mengumumkan tersangka setelah pihak kepolisian gelar perkara kedua.

Editor: Faisal Zamzami
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Tamara Tyasmara ketika ditemui di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024) malam. 

SERAMBINEWS.COM - Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pihak kepolisian akan segera menetapkan tersangka atas kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara.

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.

Rovan mengatakan, ia akan mengumumkan tersangka setelah pihak kepolisian gelar perkara kedua.

Sebelumnya di gelar perkara pertama, pihak kepolisian sudah menetapkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah menilai adanya unsur pidana tindak lalai yang menjadi penyebab meninggalnya anak Tamara.

“Nanti kami akan lakukan gelar untuk penentuan tersangka. Nanti (siapa tersangkanya) kami (akan) sampaikan lebih lanjut,” ujar Rovan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/2/2024).

Rovan mengatakan, pihaknya telah memeriksa 16 saksi di tahap penyidikan ini. Dari 16 saksi itu, ada satu yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Total saksi yang diperiksa 16 di tahap penyidikan,” kata Rovan.

Rovan mengatakan, pihaknya telah menerima hasil digital forensik dari rekaman CCTV kolam renang, yang jadi TKP meninggalnya anak Tamara.

Pihak kepolisian juga sudah menerima hasil pemeriksaan autopsi dari proses ekshumasi atau pembongkaran makam anak Tamara oleh kedokteran forensik.

“Yang mana dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian scientific crime investigation,” ucap Rovan.

“Ke depan penyidik akan melaksanakan gelar untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini,” lanjut Rovan.

Scientific crime investigation adalah metode penyelidikan dan penyidikan sebuah tindak pidana menggunakan pendekatan ilmiah dan didukung berbagai disiplin ilmu, baik ilmu terapan maupun ilmu murni.

Untuk hasil rekaman CCTV di TKP, pihak kepolisian juga akan mengungkapnya untuk mencegah terduga pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Untuk hasil CCTV dan lainnya akan kami ungkap dalam gelar perkara karena untuk mencegah pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” tutur Rovan.

Tamara Tyasmara dan Angger Dimas
Tamara Tyasmara dan Angger Dimas di proses ekshumasi makam anaknya di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Dinilai Ada Kejanggalan, Kekasih Tamara Tyasmara Diperiksa Terkait Kematian Anak Sang Artis

1. Ditemukan Unsur Pidana 

 

Polisi telah melakukan gelar perkara usai melakukan autopsi jenazah anak Tamara Tyasmara pada Selasa lalu.

Hasil gelar perkara tersebut, polisi menduga adanya unsur pidana dalam meninggalnya anak Tamara tersebut.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, temuan itu setelah kepolisian mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, barang bukti, dan beberapa petunjuk lainnya.

Oleh karena itu, kini polisi menaikkan status kasus meninggalnya anak Tamara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Hasil gelar perkara yang kita laksanakan bahwa kita simpulkan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Wira, Rabu (7/2/2024) kemarin.

2. Terapkan pasal lalai

Lebih lanjut, pihak kepolisian sudah memeriksa 20 saksi untuk mengungkap penyebab meninggalnya anak Tamara.

Puluhan saksi yang sudah diperiksa tersebut di antaranya ada pihak manajemen kolam renang, pihak rumah sakit, Tamara, sopir Tamara, seorang yang diduga kekasih Tamara, dan mantan suami Tamara, Angger Dimas.

Sejauh ini, dalam gelar perkara ditemukan dugaan tindak pidana kelalaian dengan Pasal 359 KUHP. Namun, tindak pidana ini bisa berkembang ke pasal yang lain.

“Sementara menerapkan Pasal 359 KUHP soal kelalaian orang lain meninggal dunia, tapi bisa mengembangkan pasal lain,” lanjut Wira.

3. Dititipkan ke kekasih

Dari hasil rekaman CCTV, kata Wira, ada kekasih Tamara di kolam renang saat hari kejadian. Kekasih Tamara ini lah yang diduga menemani sang anak berenang.

 
Setelah menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/2/2024), Tamara membenarkan bahwa pria kenalannya yang mengantar anaknya berenang.

Tamara mengaku sempat ada komunikasi antara ia dengan pria yang diduga kekasihnya sebelum peristiwa tersebut terjadi. Sebab Tamara berniat menyusul ke kolam renang.

“Pasti ada komunikasi lah, kan saya mau ke kolam renang, tapi ternyata ada kejadian itu akhirnya saya langsung ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi. Pas saya ke situ Dante sudah di IGD lagi tiduran,” ucap Tamara.

“Pas saya sampai badannya udah biru. Nah itu lah saya gigit-gigitin pipinya, saya cubitin tangannya, pokoknya gimana dia bisa respons. Sampai situ keadaan Dante sudah enggak sadar ternyata sudah meninggal,” lanjut Tamara.

Baca juga: Temani Mendiang Dante Saat Berenang, Orang yang Diduga Kekasih Tamara Tyasmara Sudah Minta Maaf

4. Alasan berani titipkan sang anak ke kekasih

Tamara mengaku berani menitipkan sang anak karena sudah sangat percaya dengan orang itu.

“Saya sangat percaya makanya saya titipin, malah saya lebih percaya sama orang ini (kekasih) daripada susnya (pengasuh) sendiri karena saya percaya sama dia,” ujar Tamara.

Tamara mengatakan, ini bukan kali pertama ia menitipkan sang anak kepada kekasihnya untuk diantar ke kolam renang.

Namun, ini adalah kali pertama Dante latihan renang di kolam renang di Duren Sawit.

5. Kekasih sudah minta maaf

Tamara mengatakan, atas kejadian itu, kekasihnya yang menemani sang anak ke kolam renang tersebut sudah meminta maaf padanya.

“Ada (permintaan maaf). Pasti ada (permintaan maaf),” ujar Tamara sembari mengangguk.

Tamara mengatakan, ia merasa tak pernah menutup-nutupi siapa sosok yang menemani anaknya itu berenang.

Tamara sudah mengungkap semuanya ke pihak kepolisian.

“Pokoknya saya sampai di lokasi itu Dante sudah meninggal. Kalau ditemani oleh siapa? Saya sudah ceritakan semuanya kepada pihak kepolisian, bukan wewenang saya untuk memberitahu, kalau saya yang menjelaskan, nanti fitnah,” ucap Tamara.

“Saya sudah ceritakan semua kepada penyidik. Itu wewenang mereka, itu hak mereka untuk menjelaskan siapa orangnya (yang jadi pelaku),” tutur Tamara.

 

 

 

Kompas.com: Hasil Autopsi Anak Tamara Tyasmara Sudah Keluar, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved