Kamis, 9 April 2026

Aceh Barat

PT PAAL Bantah Jebak Warga Melalui Pinjaman Rp 200 Ribu per Bulan

Pinjaman uang Rp 200 ribu per KK itu diberikan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dengan petani plasma.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat, Kamaruddin, melakukan dialog dengan Keuchik Desa Suak Pante Breuh, Tajuddin, bersama puluhan massa, Rabu (7/2/2024) pada aksi pemblokiran jalan akses perusahaan PT PAAL di Suak Pante Breuh. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pihak perusahaan menanggapi terkait isu yang menuduh perusahaan menjebak masyarakat dengan uang pinjaman sebesar RP 200 ribu per bulan yang diberikan oleh pihak perusahaan selama ini kepada petani plasma per kepala keluarga (KK), sebagaimana berita yang telah dimuat di harian Serambi Indonesia pada Rabu (7/2/2024) terkait pemblokiran jalan .

Pasalnya, tentu apa yang sudah dilakukan tersebut berdasarkan permintaan masyarakat sendiri, dimana uang yang diberikan tersebut akan digantikan dari penghasilan dari kebun plasma nantinya bukan untuk menjerat masyarakat.

"Sangat tidak mungkin perusahaan harus menjebak masyarakat, dan kami berharap masyarakat dan aparatur gampong untuk dapat bersabar dan menahan diri karena semua akan ada solusinya, kita akan selesaikan masalah ini secara bersama-sama dan berkoordinasi dengan pemerintah," kata Asisten Humas PT PAAL, Yunita kepada Serambinews.com, Kamis (8/2/2023).

Pinjaman uang Rp 200 ribu per KK itu diberikan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dengan petani plasma, bahkan penerima plasma pernah memohon kepada perusahaan agar pinjaman plasma dapat ditambahkan dari sebelumnya.

“Kami membantu masyarakat dengan tulus, agar setidaknya masyarakat dapat merasakan nikmat meski belum seberapa, namun jika selama ini perusahaan dianggap menjebak petani plasma dengan pinjaman Rp 200 ribu itu tidaklah benar,” tegasnya.

Atas aksi pemblokiran jalan jalan yang menjadi akses perusahaan keluar masuk ke ke lokasi kebun telah menyebabkan aktivitas perusahaan jadi terhenti yang dilakukan oleh masyarakat di kawasan Suak Pante Breuh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat di desa setempat.

“Jalan tersebut telah dilakukan pembebasan oleh pihak perusahaan pada Tahun 2011 lalu,” kata Yunita.

Dijelaskan, bahwa kebun PT PAAL Afdeling 1 tidak ada aktivitas sama sekali, yang terjadi sejak 5 Februari hingga Kamis (8/2/2024) saat ini berdasarkan arahan dari Keuchik dan aparatur Desa Suak Pante Breuh. 

“Perusahaan komitmen untuk pembangunan kebun plasma sesuai MoU dengan pemerintah, dan selama ini perusahaan telah mengganti rugi lahan diluar HGU untuk dijadikan kebun plasma,” jelasnya.

Disebutkan, bahwa pembangunan kebun plasma berada diluar HGU. Untuk saat ini perusahaan telah menyediakan kebun Plasma kepada Desa Suak Pante Breuh seluas 69,77 Hektar,” terangnya.

“Semua biaya yang sudah dikeluarkan dari awal pembangunan hingga tahun 2023 sedang dalam proses pengauditan oleh Akuntan Publik,” jelasnya.

Pihak perusahaan dalam mempekerjakan masyarakat semua putra-putri Aceh Barat, demi membantu masyarakat.

Ia menambahkan, Perusahaan PT PAAL juga akan memfasilitasi pengajuan pinjaman Bank untuk pendanaan Kebun Plasma.

Perusahaan akan berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak perusahaan akan meminta kepada pemerintah untuk dapat memfasilitasi perusahaan mediasi dalam penyelesaian pembangunan kebun plasma nantinya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved