Berita Banda Aceh

Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Pemilu

Dalam sosialisasi itu juga, pihaknya menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan pencoblosan suara yang sah kepada warga binaan.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Foto: dok Rutan Kelas IIB Banda Aceh
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Banda Aceh mengikuti sosialisasi pemilu 2024 di rutan setempat, Rabu (7/2/2024). 

 

Dalam sosialisasi itu juga, pihaknya menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan pencoblosan suara yang sah kepada warga binaan.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh mengikuti sosialisasi Pemilu bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar di rutan setempat, Rabu (7/2/2024).

Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Parmas KIP Aceh, Nurrahmawati mengatakan, pihaknya memberi sosialisasi kepada warga binaan terkait jumlah surat suara yang menjadi hak pemilih sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil) Warga Binaan.

“Terdapat Lima surat suara mulai dari surat suara pemilihan presiden yang berwarna abu-abu, DPR-RI berwarna kuning, DPD-RI berwarna merah, DPRD Provinsi berwarna biru dan DPRK Kabupaten berwarna hijau,” katanya.

Dalam sosialisasi itu juga, pihaknya menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan pencoblosan suara yang sah kepada warga binaan.

Dimana pemberian suara untuk pemilu dilakukan dengan cara mencoblos satu kali. 

"Yakni pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden,” pungkasnya.

Karutan Banda Aceh, Rian Firmansyah, mengatakan, dalam kegiatan ini menyampaikan kegiatan sosialisasi ini upaya pemahaman tentang tata cara pencoblosan suara bagi warga binaan Rutan Banda Aceh.

Dia mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman bagi warga binaan terkait proses dan tata cara pemungutan suara pada saat pemilu tanggal 14 Februari mendatang.

"Harapan kami bagi seluruh warga binaan yang merupakan Warga Negara Indonesia dapat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali,” tutupnya.

Baca juga: VIDEO Warga Binaan Lapas Idi Ikut Sosialisasi Pencoblosan Pemilu 2024


 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved