Berita Bireuen
Panwascam dan Saksi Pemilu Bireuen Ikut Training of Trainers
Pelatihan saksi peserta pemilu Serentak 2024 dilaksanakan Panitia Pengawas, Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen, bertempat di Aula Hotel Fajar
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan juga saksi pemilu tingkat kecamatan seluruhnya berjumlah 74 orang, Sabtu (10/2/2024) mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas dan Training of Trainers (ToT).
Pelatihan saksi peserta pemilu Serentak 2024 dilaksanakan Panitia Pengawas, Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen, bertempat di Aula Hotel Fajar, Bireuen.
Ketua Panwaslih Bireuen, Rahmad saat membuka kegiatan antara lain mengatakan, edukasi bagi saksi dilakukan agar terlaksananya proses penyelenggaraan pemungutan suara sesuai ketentuan perundang-undangan, semua peserta agar serius dan menyimak untuk.
Selanjutnya dapat disampaikan kepada rekan-rekan lain di kecamatan.
Baca juga: Sebanyak 1.395 Saksi Pemilu Partai Aceh Bireuen Ikut Bimtek
"Peran saksi itu besar sekali untuk kesuksesan pemilu, seperti terlaksana proses pemungutan suara tanpa ada kecurangan, juga ujung tombak bagi partai politik nanti.
Maka saksi nanti dapat melaksanakan tugas dengan baik dan jalin komunikasi dengan para petugas PTPS, dan KPPS di TPS," pesannya.
Ketua Panwaslih berharap agar para saksi akan bertugas di TPS harus memiliki manajemen pengetahuan cukup baik, karena saksi punya komitmen, sikap rasa nasionalisme yang jelas dan tegas dalam melaksanakan tugas dan amanah dari partai politik dan peserta pemilu 2024.
"Maka komitmen pada hari H untuk menjaga suara," ujarnya.
Menurutnya lagi seorang saksi itu juga memiliki sikap pemberani untuk berani menyanggah, dan menyampaikan pendapat atau pandangannya.
"Ketika ada hal yang keliru dan saksi cukup mental pada hari H Pemilu 2024 nanti," tandas Rahmad.
Baca juga: Berbagai Jenis Kendaraan Diminta Masuk Ke Mapolres Bireuen
Baihaqi anggota Panwaslih Bireuen Bidang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengatakan, saksi merupakan ujung tombak bagi peserta pemilu di TPS.
Oleh karena itu, saksi selaku penyelenggara dan menjadi pengawas, memiliki kewenangan untuk memberi edukasi kepada para saksi.
"Sebagai ujung tombak, maka saksi itu secara otomatis harus benar-benar paham tentang regulasi dan ketentuan berlaku dalam proses pemungutan dan penghitungan suara," harapnya.
Para saksi adalah mitra Panwaslih di TPS oleh karena itu berharap dapat membangun komunikasi dengan PTPS karena posisi sama untuk mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara.
Dalam proses di TPS juga diharapkan saksi hendaknya meminimalisir adanya potensi penyimpangan, sehingga Pemilu dilalui benar-benar memiliki kualitas dan berintegritas.
"Hari ini batas akhir kampanye, besok masa tenang," terang Baihaqi. (*)
Baca juga: Dandim 0103 Aceh Utara Bersama Muspida Plus Lepaskan Pendistribusian Logistik Pemilu
Ayo Ikut Donor Darah Memeriahkan HUT Bireuen, Ini Jadwal dan Lokasinya |
![]() |
---|
Wagub Silaturahmi ke Kampus UNIKI Bireuen, Ajak Mahasiswa Aktif dan Optimis |
![]() |
---|
Kejari Bireuen Stop 3 Perkara Pidana, Dihentikan dengan Restorative Justice |
![]() |
---|
Jaksa Bacakan Dakwaan Perkara Psikotropika di Sidang, Hadir 2 Terdakwa dan Ini Pasal Menjeratnya |
![]() |
---|
Pemotongan Kelok Tajuk Enang-Enang di Lintas Bireuen-Takengon Butuh Rp 80 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.