Kamis, 16 April 2026

Berita Aceh Tamiang

Panwaslu Emban Amanah Rakyat, Pj Bupati Aceh Tamiang Ingatkan Wajib Netral

“Tolong ini betul-betul dijaga, jangan sempat anggota Panwaslu ini tidak netral. Ini yang sangat berbahaya, karena saudara-saudari sekalian sebagai...

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dok Humas
Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra (tengah) saat memimpin Apel Siaga Satlinmas Pengamanan Pemilu 2024, Jumat (9/2/2024). Ribuan Linmas dilibatkan untuk membantu terciptananya rasa aman dan nyaman pada hari pemilihan 14 Februari. 

“Tolong ini betul-betul dijaga, jangan sempat anggota Panwaslu ini tidak netral. Ini yang sangat berbahaya, karena saudara-saudari sekalian sebagai garda terdepan,” sambugnya.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra menegaskan petugas Panwaslu mengemban amanah rakyat untuk menciptakan Pemilu jujur dan adil.

Harapan ini mustahil tercipta bila petugas tidak netral.

”Saudara-saudari ini dipercaya melakukan pengawasan untuk kegiatan yang luar biasa, jangan sampai tidak netral,” kata Asra, Sabtu (10/2/2024).

Pesan ini disampaikan langsung di hadapan seluruh petugas Panwaslu dalam Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak 2024 yang dipusatkan di lapangan upacara kantor Bupati.

Apel ini diikuti 1.200 petugas Pawaslu dan dihadiri seluruh usur Forkopimda.

“Tolong ini betul-betul dijaga, jangan sempat anggota Panwaslu ini tidak netral. Ini yang sangat berbahaya, karena saudara-saudari sekalian sebagai garda terdepan,” sambugnya.

Di sisi lain, Asra mengajak seluruh masyarakat Aceh Tamiang berpartisipasi aktif memberikan suara guna menentukan perjalanan bangsa Indonesia.

“Partisipasi masyarakat menjadi faktor yang dominan bagi suksesnya pemilu 2024 yang berkualitas” ujarnya.

Ketua Panwaslu Aceh Tamiang, Imran menjelaskan apel siaga digelar untuk menunjukkan kepada masyarakat kesiapan para pengawas dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu di Bumi Muda Sedia.

Dikatakannya, para pengawas senantiasa bekerja dengan berpegang pada payung hukum tentang Pemilu untuk mencegah terjadi pelanggaran.

Dijelaskan, usai masa kampanye yang akan berakhir hari ini, selama tiga hari ke depan tahapan Pemilu serentak akan memasuki masa tenang.

Namun, bagi penyelenggara pemilu, itu merupakan titik kritis.

“Karena selama tiga hari, kita harus memastikan tidak ada kampanye, tidak ada politik uang dan yang paling penting adalah memastikan distribusi logistik tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah,” bebernya. (*)

Baca juga: Sebanyak 1.395 Saksi Pemilu Partai Aceh Bireuen Ikut Bimtek

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved