Musim Haji 2024

25 CJH Lhokseumawe belum Lunasi BIPIH, Besok Terakhir untuk Tahap Pertama

Lanjutnya, setelah selesai proses verifikasi, maka dilanjutkan dengan proses persiapan administrasi.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Lbokseumawe, Drs Tgk Jamaluddin. 

Laporan Saiful Bahri l Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak 25 Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Lhokseumawe, sampai dengan Rabu (7/2/2024) belum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

Sedangkan yang baru melakukan pelunasan Bipih hanya 134 CJH.

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Lhokseumawe, Drs H Tgk Jamaluddin MPd, pada Minggu (11/2/2024) kembali menjelaskan, kuota jatah Kota Lhokseumawe untuk tahun 2024 telah ada, yakni sebanyak 184 orang.

Baca juga: Logistik Pemilu ke Wilayah Kepulauan di Aceh Singkil Didistribusikan, Polisi Kawal Ketat

Setelah adanya kuota, maka pihaknya mulai  melakukan verifikasi terhadap CJH yang jatah berangkat tahun ini.

Sehingga hasil verifikasi, maka hanya 159 CJH yang memastikan diri untuk berangkat tahun ini.

Sedangkan 25 CJH lainnya, ada yang memang sudah memastikan diri menunda keberangkatan, ada yang sakit  dan ada yang sudah meninggal dunia.

Rinciannya, untuk yang sudah pasti menunda keberangkatan tahun ini sebanyak 15 CJH, sedang sakit 5 CJH, serta yang meninggal sebanyak 5 CJH.

"Bagi yang telah meninggal, dasarnya ahli waris bisa mengajukan pengalihan keberangkatan. Tapi sejauh ini belum ada ahli waris yang mengajukan pengalihan keberangkatan," katanya.

Lanjutnya, setelah selesai proses verifikasi, maka dilanjutkan dengan proses persiapan administrasi.

Dimulai dengan  mengumpulkan paspor bagi CJH yang sudah ada paspor. Sedangkan bagi yang belum, bisa menyiapkan berkas untuk difasilitasi pembuatan paspor.

"Sampai saat ini, sudah 90 persen CJH yang telah memiliki paspor," katanya.

Disebutkan juga, sejak 10 Januari- 12 Februari 2024, merupakan jadwal pelunasan BIPIH tahap pertama.

Namun sebelum melakukan pelunasan Bipih, para CJH terlebih dahulu harus melakukan pemeriksaan kesehatan.

Dimana surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan CJH harus diupload ke aplikasi yang telah disediakan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved