Berita Aceh Besar
Aceh Besar Musnahkan 697 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 di JSC Jantho, KIP: Itu Surat Suara Lebih
Jumlah pemusnahan sebanyak 697 surat suara, surat rusak sebanyak 298 lembar, dan kelebihan serta kelebihan/kekurangan surat suara sebanyak 399 lembar.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto bersama unsur Forkopimda, Komisioner KIP, dan Panwaslu melakukan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024, di Kompleks Gudang Logistik KIP Aceh Besar di Jantho Sport City (JSC), Kota Jantho, Selasa (13/2/2024).
Ketua KIP Kabupaten Aceh Besar, T Khairun Salim menjelaskan, pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu Tahun 2024 tersebut berdasarkan Berita Acara Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Besar Nomor 42/PK.01-BA/1106/2024 tanggal 12 Februari 2024, tentang Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu Tahun 2024.
Ia menerangkan, kelebihan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden itu sebanyak 9 lembar.
Lalu, surat suara Pemilu anggota DPR RI sebanyak 92 lembar, surat suara Pemilu anggota DPD sebanyak 24 lembar, surat suara Pemilu anggota DPRD Provinsi sebanyak 108 lembar.
Terakhir, surat suara Pemilu anggota DPRK sebanyak 464 lembar.
"Jumlah pemusnahan sebanyak 697 surat suara, surat suara rusak sebanyak 298 lembar, dan kelebihan serta kelebihan/kekurangan surat suara sebanyak 399 lembar," katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM kembali mengajak seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024) besok.
“Pemkab Aceh Besar bersama Forkopimda, KIP, dan Panwaslu, serta Forkopimcam akan selalu mendukung demi suksesnya pesta demokrasi ini,” kata Iswanto.
“Mari kita bersama-sama memberikan hak suara dalam suasana aman, damai, dan tertib,” ujarnya.
Pj Bupati Aceh Besar juga kembali menegaskan, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh aparatur pemerintan dan gampong atau desa tidak boleh terlibat politik praktis.
"Mari semua kita patuh aturan. Khusus ASN, jika dilanggar oleh yang bersangkutan akan ada sanksi sesuai dengan undang-undang serta aturan yang berlaku," pungkasnya.(*)
Surat Suara
pemusnahan surat suara
KIP Aceh Besar
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto
Aceh Besar
Serambi Indonesia
Serambinews.com
1.000 Batang Ganja di Pegunungan Ie Suum Dimusnahkan, Seorang Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
5 Ha Lahan Dekat Gerbang Tol Sibanceh Blang Bintang Aceh Besar Terbakar, Juga di Kuta Baro |
![]() |
---|
350 Pelari Trail Run Akan Jelajahi Rute Wisata Lampuuk Hingga Pantai Lange Lhoknga Aceh Besar |
![]() |
---|
Rumah dan Balai Pengobatan di Aceh Besar Terbakar Saat Dini Hari, Dua Sepmor Juga ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.