Berita Banda Aceh
Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Rohingya Dilimpahkan ke JPU
“Benar, mereka diserahkan ke JPU jam 11.00 WIB, berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU,” kata Fadillah.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
“Benar, mereka diserahkan ke JPU jam 11.00 WIB, berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU,” kata Fadillah.
Laporan Indra WIjaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satreskrim Polresta Banda Aceh melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar, Selasa (13/2/2024).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, para tersangka itu adalah MA, AH dan AB.
“Benar, mereka diserahkan ke JPU jam 11.00 WIB, berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU,” kata Fadillah.
Berkas perkara ketiganya dinyatakan lengkap oleh JPU (P21).
Proses penyerahan tersangka juga diserahkan barang bukti berupa satu unit kapal nelayan, satu unit handphone merek Oppo, 14 kunci pas milik HB, satu kunci inggris dan satu obeng.
"Ketiga tersangka itu kini sudah diserahkan ke JPU guna dilakukan penindakan lebih lanjut,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Mohammad Amin alias MA beserta MAH dan HB ditetapkan sebagai tersangka karena menyelundupkan 137 imigran Rohingya dari Cox's Bazaar, Bangladesh yang mendarat di pesisir pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya pada 10 Desember 2023 lalu.(*)
Baca juga: Warga Kuala Parek akan Serahkan 137 Etnis Rohingya ke Pemkab Aceh Timur
Belajar Makin Seru, Guru SDN Rumpet Dibekali Pengembangan Media Belajar Berbasis Esembler Edu |
![]() |
---|
Aplikasi Byond Sedang Alami Gangguan, Pihak BSI: Sedang Optimalisasi Sytem |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Harap Hardikda Jadi Momen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Karakter Siswa |
![]() |
---|
Abang Samalanga Sempat Diinfus sebelum Temui Massa Demo di DPRA Kemarin |
![]() |
---|
Hari Ini Museum Tsunami Tutup Sementara, Besok Buka Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.