Berita Aceh Timur
Warga Kuala Parek akan Serahkan 137 Etnis Rohingya ke Pemkab Aceh Timur
Meskipun belum mengetahui lokasi pasti untuk relokasi, mereka memastikan pengungsi Rohingya yang tiba di desa tersebut akan dipindahkan.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Meskipun belum mengetahui lokasi pasti untuk relokasi, mereka memastikan pengungsi Rohingya yang tiba di desa tersebut akan dipindahkan.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Kepala Desa Kuala Parek, Syahrial Abdullah, mengatakan bahwa 137 pengungsi Rohingya akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur pada Senin, 12 Februari 2024, sesuai hasil musyawarah Muspida Plus beberapa hari lalu.
Meskipun belum mengetahui lokasi pasti untuk relokasi, mereka memastikan pengungsi Rohingya yang tiba di desa tersebut akan dipindahkan.
"Insya Allah, pada Senin. Namun, penempatan mereka masih menunggu keputusan hasil rapat Muspida Plus," kata Syahrial, Jum'at (9/2/2024).
Sebelumnya, rencana untuk menaikkan 137 pengungsi Rohingya ke kapal batal karena kapal tersebut masih tersangkut akibat debit air surut.
Keuchik Kuala Parek menyatakan bahwa kemungkinan besar kapal tidak bisa ditarik karena air masih surut.
Oleh karena itu, UNCHR berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Timur untuk menunda relokasi sementara waktu dan menanggung kebutuhan Rohingya di Desa Kuala Parek.
Dalam enam bulan terakhir, ribuan etnis Rohingya mendarat di berbagai daerah di Aceh.
Untuk diketahui Saat ini, 187 orang imigran Rohingya berada di Aceh Timur, dan ditempatkan di lokasi penampungan ISC Aceh Timur.
Baca juga: Warga Tanggung Kebutuhan Makan Rohingya yang Terdampar di Aceh Timur, UNHCR Belum Terlihat
Gelombang pertama datang pada 14 Desember 2023 di Kecamatan Darul Aman sebanyak 50 orang, sementara gelombang kedua mendarat di Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur pada 1 Februari 2024.
Adapun 50 orang yang duluan mendarat di Aceh Timur setelah di verifikasi oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Bangladesh 37 orang diantaranya adalah warga Bangladesh.
Pendataan terhadap warga Bangladesh sudah dilakukan sebanyak dua kali dalam sebulan bulan terakhir.
Pendataan pertama dilakukan oleh Imigrasi Kelas II Langsa pada, Selasa (16/1/2024).
Selanjutnya verifikasi dilakukan oleh Kedubes Bangladesh pada Selasa (30/1/2024), sampai saat ini belum ada tindak lanjut terhadap 37 warga Bangladesh tersebut.(*)
Baca juga: UNHCR Sebut Imigran Rohingya Ditempatkan di Kuala Parek untuk Sementara Waktu
| Polres Aceh Timur Salurkan 14 Ton Bibit Jagung untuk Petani Korban Banjir |
|
|---|
| Lifting Perdana 2026, 45 Ribu Barel Kondensat Blok A Dikirim via Terminal Pangkalan Susu |
|
|---|
| Bantah Rampas Lahan Warga, PT Bumi Flora Tegaskan Legalitas HGU dan Rekam Jejak Kompensasi |
|
|---|
| Lansia Pengidap Pikun di Aceh Timur Ditemukan Terapung di Sungai |
|
|---|
| Menuju Birokrasi Modern, Aceh Timur Berlakukan Kebijakan WFH Tiap Jumat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Keuchik-Kuala-Parek-Syahrial-Abdullah-di-lokasi-pendaratan-Rohingya.jpg)