Breaking News

Berita Pidie

Jelang Penghitungan Suara di Kecamatan, KIP Pidie Latih Penggunaan Sirekap Bagi Operator & Ketua PPK

Sebab, penghitungan suara yang dilakukan PPK di kecamatan, hasilnya harus direkap menggunakan aplikasi Sirekap.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua PPK dan operator aplikasi Sirekap mengikuti pelatihan di Kantor KIP Pidie, Jumat (16/2/2024) 

Sebab, penghitungan suara yang dilakukan PPK di kecamatan, hasilnya harus direkap menggunakan aplikasi Sirekap

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Komisi Independen Pemilihan atau KIP Pidie mengumpulkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK, di kantor sekretariat KIP setempat, Jumat (16/2/2024).

Selain Ketua PPK, KIP Pidie juga memanggil operator aplikasi Sistem Informasi dan Rekapitulasi atau Sirekap di kecamatan. 

Ketua PPK bersama operator aplikasi Sirekap, kita panggil ke Kantor Sekretariat KIP Pidie," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara dan Wakil Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Pidie, Azhari Budiman, kepada Serambinews.com, Jumat (16/2/2024).

Ia menjelaskan, pemanggilan ketua PPK dan operator aplikasi Sirekap berjumlah sekitar 40 orang, guna diberikan pelatihan penggunaan aplikasi Sirekap.

Sebab, penghitungan suara yang dilakukan PPK di kecamatan, hasilnya harus direkap menggunakan aplikasi Sirekap

Kata Azhari, PPK harus menginput hasil penghitungan suara menggunalan aplikasi Sirekap.

Baca juga: Besok, PPK di Pidie Serentak Hitung Suara Pemilu, Batas Waktu Sepekan, Hasil Diinput Pakai Sirekap

"Penghitungan suara dilakukan PPK tidak boleh dilaksanakan secara manual. Karena penghitungan di tingkat KPPS sebagian dilakukan secara manual, lantaran macet sinyal dan kurang SDM," jelasnya.

Makanya, tegas Azhari, perhitungan suara harus menggunakan aplikasi Sirekap.

" Hari ini, kita bimbing ketua PPK dan operator aplikasi Sirekap, agar bisa menggunakan aplikasi Sirekap dalam penghitungan suara di tingkat PPK

Kita harap besok, penghitungan suara oleh PPK tidak macet aplikasi. Sebab, sebelumnya di tingkat KPPS sebagian macet saat direkap dengan aplikasi Sirekap, mengingat banyak digunakan," jelasnya.

Untuk diketahui, Sabtu (17/2/2024), akan dilaksanakan penghitungan serentak tingkat PPK di kecamatan. (*)

Baca juga: VIDEO Pemimpin Dunia Mulai Beri Ucapan Selamat ke Prabowo, Joe Biden Diwakili Jubir

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved