Viral Lokal

Oknum Caleg PA Curang Hingga Viral, 1 TPS di Pidie Jaya Harus Pemungutan Suara Ulang Kamis Depan

Terkait pemungutan suara ulang itu disampaikan Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar SSos, Sabtu (17/2/2024).

|
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Tangkapan layar video kiriman warga
Salah satu Warga Gampong Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Pijay melakukan aksi nekat membawa surat suara yang telah dicoblos dan memasukkan ke dalam kotak suara dalam Pemilu di desa tersebut, Rabu (14/2/2024) 

Terkait pemungutan suara ulang itu disampaikan Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar SSos, Sabtu (17/2/2024).

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUEDU - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya (Pijay) menjadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Gampong Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru.  

Pemungutan Suara Ulang atau PSU ini dijadwalkan, Kamis depan, 22 Februari 2024. 

PSU tersebut berdasarkan rekomendasi pihak Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam Bandar Baru Nomor 06/PM.00/PWC.01/02/2024 atas perihal rekomendasi PSU yang ditujukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Adapun PSU itu harus dilakukan karena ulah curang  seorang pria memasukkan sejumlah surat suara sudah tercoblos saat berlangsung pemungutan suara di TPS 02 Gampong Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Rabu (14/2/2024). 

Aksinya sekira pukul 13.40 WIB itu disaksikan Irafandi dan Muhammad Wali. Selain itu, aksinya pun viral di berbagai media sosial. 

Belakangan diketahui pria tersebut ternyata Islamsyah, oknum Caleg DPRK Pidie Jaya dari Partai Aceh (PA).  

Baca juga: Ketua KPU Sebut 35 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 3909 Orang Sakit, Ini Besaran Santunan

Terkait pemungutan suara ulang itu disampaikan Ketua KIP Pidie Jaya,  Iskandar SSos, kepada Serambinews.com, Sabtu (17/2/2024). 

Secara terpisah hal yang sama disampaikan Ketua Panwaslih Pidie Jaya, Fajri M Kasem kepada Serambinews.com, Sabtu (17/2/2024). 

Viral, Seorang Pria di Pidie Jaya Masukkan Sejumlah Surat Suara Sudah Tercoblos Saat Pemilihan

Sebelumnya, Serambinews.com memberitakan entah apa maksudnya, seorang pria memasukkan sejumlah surat suara sudah tercoblos di salah satu TPS dalam Gampong  Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya

Kasus ini terjadi saat Pemilu 2024 di TPS tersebut, Rabu (14/2/2024). 

Aksi pria di Pidie Jaya ini memasukkan sejumlah surat suara yang tercoblos yang dibawanya dalam sekantong plastik kresek ini terekam dalam video berdurasi sebelas detik dan kini viral di media sosial, seperti WhatsApp. 

Baca juga: Begini Cara Pembagian Kursi Dewan Untuk Parpol Seusai Pemilu

Dalam video yang sepertinya direkam seorang warga dari belakang ini, lelaki berbaju putih dan celana hitam itu  dengan percaya diri membawa kantong kresek plastik merah diduga berisi sejumlah surat suara sudah tercoblos. 

Sambil memasukkan kertas suara yang diduga sudah dicoblos itu, ia berbicara dalam Aceh. 

"Kamoe nyoe kewajiban,  kewajiban lajue, meuyeu hana matee kee, matee awak kah (Kami ini kewajiban, kewajiban terus, bila tidak, mati saya, mati kalian semua)," ucapnya dengan nada mengancam. 

Belum diketahui motif aksi nekat pria ini atau siapa yang menyuruhnya. 

Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar SSos, yang dihubungi Serambinews.com terkait peristiwa ini mengatakan pihaknya bersama Panitia Pengawas Pemilihan atau Panwaslih Pidie Jaya, dan polisi sudah turun ke lokasi kejadian itu. 

"Kami akan mengkaji secara detail dalam perihal kasus kecurangan yang dilakukan oleh warga di Gampong Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru itu," kata Iskandar. 

Baca juga: Alami Gangguan Mental Usai Pemilu, 50 Orang Datangi Layanan Kejiwaan, Ada Pasien Timses

Iskandar meminta publik menahan diri berspekulasi terhadap sikap aneh pria tersebut. 

"Kami butuh waktu dalam hal ini," ujarnya.

Ketua Panwaslih Pidie Jaya, Fajri M Kasem, yang dikonfirmasi Serambinews.com terpisah, Kamis (15/2/2024) mengatakan kasus ini juga sudah mereka tindaklanjuti. 

"Kami akan melakukan kajian dan akan memutuskan dalam rapat, apakah kasus ini masuk dalam pidana atau tidak," ujarnya.  

Penelusuran juga akan dilakukan bersama pihak KIP dan Gakkumdu Polres Pidie Jaya. 

Info lainnya dihimpun Serambinews.com berdasarkan keterangan pengunggah video itu, kecurangan tersebut terjadi di salah satu TPS Desa Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Baca juga: Aplikasi Sirekap tidak Bisa Diakses, Bawaslu Sarankan Hitung Manual

Diduga lima kertas suara yang telah tercoblos dimasukkan ke dalam kotak suara.

Saat pria itu melakukan aksi ini, tak seorang pun berani melarangnya. (*)
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved