Berita Aceh Tamiang
Aplikasi Sirekap tidak Bisa Diakses, Bawaslu Sarankan Hitung Manual
“Jadwal rekapitulasi tingkat kecamatan hanya lima hari untuk diserahkan ke kabupaten. Hari ini Sirekap tidak bisa diakses, semua terkendala,”
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahamd Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Tamiang menyarankan rekapitulasi suara dilakukan secara manual, menyusul tidak berfungsinya aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di beberapa kecamatan.
Saran ini disampaikan agar tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan yang sudah dimulai pada Sabtu (17/2/2024) tidak terganggu.
“Jadwal rekapitulasi tingkat kecamatan hanya lima hari untuk diserahkan ke kabupaten. Hari ini Sirekap tidak bisa diakses, semua terkendala,” kata Ketua Bawaslu Aceh Tamiang, Imran.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, aplikasi ini sama sekali tidak bisa diakses mulai Sabtu (17/2/2024) pagi hingga sore. Ngadatnya aplikasi ini membuat rekapitulasi tingkat kecamatan diskor.
“Sejauh ini suda ada lima kecamatan yang melaporkan tidak bisa akses Sirekap, Tamiang Hulu, Seruway, Manyakpayed, Tenggulun dan Karangbaru.
Baca juga: PPK Kota Kualasimpang Hitung Ulang Suara Caleg DPRK dan DPR R di Kantor Camat
Kondisi Karangbaru ini sangat mengejutkan kita karena merupakan pusat pemerintahan,” kata Imran.
Imran mengingatkan kalau penggunaan Sirekap bukan kewajiban karena merujuk Peraturan KPU Nomor 5/2024, untuk wilayah kecamatan yang tidak memiliki sarana pendukung dalam penggunaan Sirekap, dibolehkan menyiapkan formulir dalam format yang dapat diedit.
“Poin 4 justru membolehkan PPK menyiapkan formulir rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam ukuran besar yang mudah terlihat oleh peserta rapat pleno rekapitulasi. Bahasa lainnya bisa ditempel,” ujarnya.
Sebelumnya komisioner KIP Aceh Tamiang, Rusli mengatakan jadwal pleno tingkat kecamatan akan dilangsungkan lima hari, 17-21 Februari.
Hasil rekapitulasi dari seluruh kecamatan ini nantinya akan dikembalikan ke KIP Aceh Tamiang untuk diteruskan ke provinsi.
“Kami masih menunggu kembalinya logistik berupa kotak suara, baru kemudian dibuatkan persiapan ke provinsi,” ujarnya. (mad)
Baca juga: Ini Pernyataan Terbaru Hamas Terkait Perang Gaza yang Sudah Berlangsung 134 Hari
Jelang Magrib, Aceh Tamiang 2 Kali Diayun Gempa, Getaran Terasa dalam Rumah |
![]() |
---|
TNI dan Legislator di Aceh Tamiang Patroli ke Pelosok Desa Bagikan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Bukit Awan, Kodim 0117 Napak Tilas Perjuangan Pahlawan |
![]() |
---|
Bertemu Gibran, Ketua Apdesi Aceh Singgung Keberadaan Desa di HGU dan Hutan |
![]() |
---|
Kader Gerindra Aceh Tanam Padi di Sawah 50 Hektar yang 18 Tahun Terbengkalai di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.