Pemilu 2024

Haji Uma Pimpin Perolehan Suara DPD di Aceh Utara

Hingga saat ini, Haji Uma masih memimpin dalam perolehan suara untuk calon DPD periode 2024-2029 di Aceh Utara.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Daftar calon perseorangan peserta Pemilu 2024 DPD RI dari Aceh yang ditempel petugas KPPS di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – H Sudirman alias Haji Uma sampai Minggu (18/2/2024) masih memimpin dalam perolehan suara untuk calon DPD Periode 2024-2029 di Aceh Utara

Sampai Minggu (18/2/2024), Haji Uma sudah memperoleh 44.590 (34.19 persen) dari 1.093 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Sedangkan jumlah TPS di Aceh Utara mencapai 1.909 yang tersebar dalam 852 desa di 27 kecamatan. 

Sedangkan peroleh suara terbanyak kedua diraih untuk sementara oleh Akhyar Kamil dengan perolehan 14.815 (11.36 persen).

Kemudian Azhari Cage yang berada di posisi ketiga, memperoleh 13.163 (10.09 persen). 

Lalu di posisi 4 Tgk Ahmada dengan peroleh suara sementara 5.476 (4.2 persen). 

Abdul Hadi Bang Joni dengan peroleh 5.310 (4.07 persen) menempati peraih suara terbanyak ke lima untuk sementara di Aceh Utara.

Beberapa calon anggota DPD lainnya masih terus mengejar perolehan suara. 

Untuk sementara peroleh suara terminim di Aceh Utara untuk calon DPD adalah Nazir Adam yaitu 123 suara. 

Informasi tersebut diperoleh Serambinews.com dari C-hasil yang diupload petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di website KPU. 

Untuk diketahui jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aceh Utara mencapai 426.471. 

Informasi lain yang diperoleh Serambinews.com warga yang menggunakan hak suara dalam pemilu kali ini mencapai 356.208 atau sekitar 83.5 persen. 

Jumlah itu meningkat 7.7 persen berdasarkan data dari Desk Pemilu Aceh Utara

Karena pada pemilu 2019 partisipasi warga yang menggunakan hak pilihnya mencapai 75,8 persen.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved