Pemilu 2024
PKS Banda Aceh Bagi Rp 606 Juta Dana Kasih Sayang untuk Caleg tak Terpilih di Pemilu 2024
Penyerahan dana kasih sayang ini dilakukan di sela-sela kegiatan workshop "Penguatan Kelembagaan Partai sebagai Entitas Pelayanan, Kepemimpinan
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh menyerahkan dana kerahiman atau dana kasih sayang kepada para calon legislatif (caleg) yang belum terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh pada pemilu 2024.
Total dana kasih sayang mencapai Rp 606.900.000 yang dibagikan kepada 25 caleg tidak terpilih.
Penyerahan dana kasih sayang ini dilakukan di sela-sela kegiatan workshop "Penguatan Kelembagaan Partai sebagai Entitas Pelayanan, Kepemimpinan dan Pembangunan Rakyat" yang dilaksanakan PKS Banda Aceh di Cafe Rumoh Bieng, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (16/2/2025).
Ketua PKS Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengatakan dana kasih sayang merupakan bentuk rasa empati dan peduli anggota DPRK terpilih dari PKS terhadap para kader atau caleg yang telah berjuang untuk memenangkan PKS meski belum terpilih pada pemilu yang lalu.
Pemberian dana kasih sayang juga sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) PKS. Adapun sumber dana kasih sayang berasal dari gaji lima anggota DPRK Banda Aceh Fraksi PKS.
Ia menyatakan, keberhasilan para anggota legislatif karena adanya kontribusi dan kolaborasi dari para caleg lainnya. "Kita memahami bahwa semua elemen di PKS mulai dari struktur partai, caleg dan para kader telah berjuang bersama dalam Pemilu 2024 yang lalu,” ungkap Farid.
Sedangkan besaran dana kasih sayang disesuaikan dengan perolehan suara caleg saat Pemilu lalu dan pendistribusiannya dilakukan setiap empat bulan sekali yang dikoordinir langsung oleh bendahara partai, Tati Mutia Asmara.
Dana kasih sayang juga diberikan kepada struktur Dewan Pengurus Cabang PKS di sembilan kecamatan sesuai dengan perolehan suara PKS di setiap kecamatan pada Pemilu 2024. Dana ini akan diberikan selama 5 tahun dan akan diselesaikan dalam jangka waktu 3 tahun atau tuntas tahun 2027.
“Dana kasih sayang ini sudah diterapkan pada anggota dewan PKS di periode-periode sebelumnya. Di mana tradisi PKS ini berlaku untuk DPR RI, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” imbuh Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh ini.
"Ini bentuk komitmen PKS dalam menjaga komunikasi dan kepedulian kepada mereka yang telah berjuang membesarkan PKS, sehingga PKS kembali mendapatkan mandat dari warga kota untuk berhasil kembali memimpin di parlemen Kota Banda Aceh," pungkas Farid.(*)
Daftar Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 dan Jumlah Gajinya, Berikut Link Download Tulisan di TPS |
![]() |
---|
Pj Bupati dan Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu di Kantor KIP |
![]() |
---|
Golkar Optimis Dapat Satu Kursi DPRA Seusai Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Timur |
![]() |
---|
Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya di Kantor Bupati, Ikut Dimonitoring KPU & Bawaslu Pusat |
![]() |
---|
Lusa, Surat Suara Pemilu 2 Dapil DPRK Pidie Jaya Dihitung Ulang, Akan Berubah? Begini Persiapannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.