Ini Bacaan Niat Ganti Puasa Ramadhan atau Puasa Qadha, Simak Tata Cara & Ketentuannya

Ini wajib dilakukan karena puasa Ramadan hukumnya adalah wajib dan harus diganti puasa pada hari lain apabila berhalangan.

Editor: Nur Nihayati
makassar.tribunnnews.com
Ilustrasi puasa 

Orang yang Diperbolehkan untuk Meninggalkan Puasa pada Bulan Ramadhan

1. Orang yang sakit

2. Muslim yang sedang berpergian atau musafir

3. Perempuan yang tengah mengalami haid maupun nifas

4. Perempuan yang sedang hamil ataupun menyusui


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bacaan Niat Ganti Puasa Ramadan atau Puasa Qadha, Lengkap dengan Ketentuannya,

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved