Langsa

Pemko Langsa Bahas Data Publikasi untuk Mendukung Penyelenggaraan Satu Data

Satu Data Indonesia (SDI) diharapkan menjadi single source of truth atau pengelolaan data pembangunan.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Pj. Wali Kota Langsa Syaridin saat membuka FGD pembahasan data publikasi Kota Langsa. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pemko Langsa menggelar Forum Grup Discussion (FGD) pembahasan data publikasi Kota Langsa dalam angka dan pembinaan statistik sektoral tahun 2024 guna mendukung Satu Data Kota Langsa.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj. Wali Kota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd, dihadiri Forkopimda, Sekda, para Asisten, Pimpinan OPD, undangan lainnya, di di Aula Sekda Kota Langsa, Selasa (20/2/2024).

Sementara sebagai narasumber Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Langsa Munir, dan Kabid Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Langsa, Boto Pranajaya, ST. 

Pj. Wali Kota Syaridin juga menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Kemenag dan BKPSDM sebagai satker perangkat daerah/institusi dengan koordinasi terbaik dalam pengumpulan data publikasi Kota Langsa dalam angka 2024.

Pj. Wali Kota Langsa, Syaridin, mengatakan, pada era otonomi, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengatur berbagai aspek pembangunan. 

Perencanaan pembangunan daerah membutuhkan data yang berkualitas, meliputi data-data statistik dasar yang bersifat makro dan lintas sektoral.

"Serta data statistik sektoral sampai dengan wilayah terkecil secara komprehensif dan terpadu," ujarnya.

Hal itu, sambung Pj Wali Kota, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). 

SDI dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yag dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah.

Guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. "SDI diharapkan menjadi single source of truth atau pengelolaan data pembangunan," papar Kepala SDM Aceh inj. 

Tambah Syaridin, untuk mendukung terlaksananya SDI, Pemko telah menerbitkan Perwal Nomor 25 Tahun 2021 tentang Satu Data Kota Langsa. Dan Surat Keputusan Walikota Nomor 208/050 /2022 tentang Pembentukan Forum Satu Data Kota Langsa

Menurutnya, melalui harmonisasi, kolaborasi dan integrasi ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan data. "Selain itu juga memberikan data serta informasi untuk perencanaan pembangunan secara komprehensif dan terpadu,"  Syaridin.

Syaridin juga mengingatkan untuk dapat saling bekerja sama menghasilkan data yang berkualitas kepada Bappeda selaku koordinator dalam Perencanaan Pembangunan Daerah. Lalu, Diskominfo sebagai koordinator kegiatan statistik sektoral, BPS Kota Langsa sebagai pembina statistik serta Organisasi Oerangkat Daerah (OPD) lainnya. 

Kemudian hendaklah publikasi ini dapat ditingkatkan kualitasnya dan dipercepat penerbitannya, sehingga dapat segera kita manfaatkan bersama. "Ini sebagai langkah awal untuk mendapatkan data yang terintegrasi dan akurat," tutup Syaridin.

Kepala BPS Kota Langsa, Munir, menjelaskan penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada bangsa dan negara.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved