Berita Banda Aceh

16 TPS di Aceh akan Gelar Pemilihan Ulang, Banyak Didapati Pencoblosan Ganda

Pemungutan ulang akan dilakukan pada hari yang berbeda, mulai 20 hingga 24 Februari 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua KIP Aceh, Saiful ...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ JAFARUDDIN
ILUSTRASI - Warga menyaksikan proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024. 

Lhokseumawe, PSU dilakukan di TPS 13 Kampung Jawa.

Kemudian di Aceh Tenggara, di TPS 1 Desa Lawe Petanduk 1, Kecamatan Semalam.

Terakhir, di Nagan Raya, PSU dilakukan di PTS 3 Gampong Lamie, Kecamatan Darul Makmur.

Baca juga: Ketua DPRK Pimpin Perolehan Suara Sementara Pemilu 2024 di Aceh Utara

Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra mengatakan, pemungutan suara ulang itu karena ditemukan beberapa pelanggaran.

Sehingga berdasarkan rekomendasi PPK dilakukan pencoblosan ulang.

Katanya, dari 16 TPS yang akan PSU tersebut, rata-rata pelanggarannya adalah pemilihan ganda.

Bahwa ada orang yang melakukan pencoblosan sebanyak dua kali, dengan memanfaatkan identitas orang lain yang tidak memilih.

Agus mengatakan, dalam PSU itu akan berpotensi kembalinya terjadi pelanggaran, sehingga harus dilakukan pengawasan yang ketat.

Potensi pelanggaran mulai dari adanya politik uang hingga upaya menghalang-halangi orang memilih.

Agus juga mengingatkan, supaya PSU dapat berlangsung seperti pemilihan sebelumnya, dengan adanya petugas lengkap, dan semua parpol mengirim saksi ke TPS tersebut.(*)

Baca juga: 480 Pelanggaran Lalu Lintas di Aceh Terekam ETLE Sejak Januari 2024

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved