Mata Lokal Memilih
Keputusan KPU Nomor 2019, KIP Perintahkan PPK Tempel Form D Hasil
Ia mengatakan, saat ini proses perhitungan suara masih digelar di 15 dari 23 kecamatan di Pidie.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
Dikatakan, proses rekapitulasi di kecamatan, yang mekanismenya PPS membaca PPS form C hasil. Angka tertuan dalam C hasil dimasukkan dalam form D hasil kecamatan. Perhitungan suara dilakukan PPK form disaksikan saksi partai dan panwas.
Makanya, sebut Azhari, pintu ruang sebagai tempat dilaksanakan perhitungan suara di kecamatan ditutup. Artinya tidak boleh semua orang masuk ke ruang sedang dilakukan pleno, kecuali saksi dan Panwas.
Sebab, jika masuk semua orang, berpotensi bisa terganggu perhitungan suara. Masyarakat dibolehkan menyaksikan dari luar saja.
" Jadi ditutup pintu bukan tidak boleh masuk, tapi supaya tidak mondar mandir warga masuk yang bukan saksi dan Panwas.
Perhitungan suara di tingkat PPK yang jadwalnya hingga pukul 22.00 WIB, agar penyelenggara pemilu tidak lelah. Sebab, jika larut malam bisa tumbang," jelasnya. (*)
| DPRK Aceh Besar Umumkan Pemenang Pilkada 2024, Bupati Terpilih Diharapkan Berkolaborasi |
|
|---|
| Debat Pertama Paslon Wali Kota Banda Aceh Dijadwalkan 30 Oktober, Ini Nama Para Panelis |
|
|---|
| Prabowo Ingin Mualem-Dek Fadh Menang di Aceh, Mualem: Tentu Ini Sangat Baik bagi Rakyat Aceh |
|
|---|
| Logistik Pilkada Mulai Tiba di Simeulue |
|
|---|
| Segini Gaji dan Tunjangan 580 Anggota DPR RI, Butuh Dana Rp 30 M per Bulan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.