Berita Aceh Timur

KIP Aceh Timur Sebut Santunan untuk KPPS Meninggal Rp 46 Juta

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur menyebut santunan untuk petugas pemilu yang meninggal berjumlah Rp 46 juta

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota Komisioner KIP Aceh Timur, Sayed Reza Fahlevi 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur Aceh

SERAMBINEWS.COM, IDI - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur menyebut santunan untuk petugas pemilu yang meninggal berjumlah Rp 46 juta.

Anggota Komisioner KIP Aceh Timur, Sayed Reza Fahlevi menerangkan bahwa santunan tersebut sudah ditetapkan dalam aturan yang diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

"Sejauh ini kita sudah menerima informasi dan memverifikasi dua petugas adhoc pemilu yang meninggal satu dari KPPS dan satu petugas Linmas," ujarnya.

Uang santunan tersebut nantinya akan dikirim setelah surat kematian dan beberapa berkas sudah di urus oleh ahli waris dan akan disalurkan ke rekening ahli waris.

Baca juga: Ketua KPU Sebut 35 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 3909 Orang Sakit, Ini Besaran Santunan

Adapun sejauh ini petugas KPPS yang sakit dan sedang dirawat di rumah sakit berjumlah satu orang, itu berada di kecamatan Peureulak.

"Ada satu orang petugas yang sedang dirawat berada Kecamatan Peureulak," tuturnya.

Selain itu, Sayed menjelaskan bahwa keterlambatan pleno dan perhitungan suara di tingkat Kecamatan karena beberapa faktor.

Mulai dari internet yang lelet, Sirekap yang eror hingga menghambat hasil perhitungan untuk diupload.

Sampai saat ini KIP Aceh Timur belum menerima satupun hasil pleno kecamatan di Aceh Timur

Baca juga: Ibu Tiri Rendam Anak Hingga Meninggal, Kapolres Singkil Beri Perhatian Khusus Kepada Kakak Korban 

"Jaringan internet lemot, juga aplikasi Sirekap yang sering eror hingga menghambat upload hasil, ini yang membuat lama perhitungannya," ungkapnya.

Sementara itu Keuchik Gampong Blang Nisam Sabidin menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengurus berkas yang dimintai pihak KIP.

"Kami sudah mengurus semua berkas termasuk surat kematian salah satu warga kami yang bertugas di hari Pemilu, yaitu Muhammad Riski, dan sudah kita serahkan ke pihak kecamatan kita ta harap segera direalisasikan," tuturnya.

Baca juga: Haji Uma Klarifikasi Modus Pengiriman Uang Atas Namanya Sebagai Tindak Penipuan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved