Opini
Robohnya Suara Kami
Salah satu bentuk “transaksi egoistis” yang paling populer saat ini adalah money politic. Praktik ini kian menjamur dan terus berkecambah hampir di se
Khairil Miswar, Penulis Buku Demokrasi Kurang Ajar
PADA 1950-an, seorang sastrawan ternama Indonesia AA Navis menulis cerpen dengan tajuk “Robohnya Surau Kami.” Cerpen sosio-religi ini berkisah tentang kematian tragis seorang kakek penjaga surau setelah mendengar cerita dari seorang pembual bernama Ajo Sidi.
Dalam ceritanya kepada si kakek, Ajo Sidi mengisahkan tentang sosok bernama Haji Saleh, seorang alim yang taat beribadah, tapi abai pada kondisi sosial di sekitarnya.
Akibatnya ketika sudah berada di akhirat, Haji Saleh dimasukkan ke dalam neraka. Di sana dia bertemu dengan orang-orang saleh lainnya dan kemudian melancarkan protes pada Tuhan. Lalu Tuhan menegaskan kepada Haji Saleh bahwa kesalahan mereka bukan karena kurangnya ibadah, tapi karena mereka bersikap egois dan individualis yang menyebabkan mereka sendiri dan masyarakat di lingkungannya mengalami kemelaratan duniawi.
Cerpen ini hendak menyampaikan pesan bahwa seseorang belum dianggap melakukan kebaikan jika dia hanya fokus pada kesalehan individual yang hanya berguna untuk dirinya sendiri. Idealnya, predikat kebaikan baru akan didapatkan jika seseorang memadukan kesalehan individual dan kesalahen sosial, sehingga kesalehan itu memiliki dampak sosiologis bagi masyarakat luas.
Dalam hal ini, seseorang dituntut untuk tidak bersikap egois dan hanya mementingkan dirinya sendiri, tapi juga memiliki kewajiban untuk memperhatikan kepentingan umum alias kemaslahatan bersama.
Egoisme dalam Kontestasi Elektoral
Secara lebih luas, sikap egois yang digambarkan AA Navis dalam cerpennya tersebut juga menemukan wujudnya dalam politik elektoral kita dewasa ini. Sikap egois tersebut bisa ditemukan pada sosok politisi dan juga pada masyarakat pemilih, di mana ada sejumlah oknum yang lebih mengedepankan kepentingan pribadi dan mengorbankan kepentingan umum yang didorong oleh adanya pertemuan antara kepentingan satu individu (politisi) dengan individu lainnya (pemilih). Dalam “pertemuan kepentingan” inilah “transaksi egoistis” itu terjadi.
Salah satu bentuk “transaksi egoistis” yang paling populer saat ini adalah money politic. Praktik ini kian menjamur dan terus berkecambah hampir di semua daerah. Seperti kita lihat, dengar dan baca, dugaan praktik money politic ini terjadi dalam semua level pemilihan, mulai dari calon kepala desa, calon legislatif sampai dengan posisi-posisi eksekutif di atasnya semisal bupati, gubernur dan bahkan presiden.
Yang menjadi masalah kemudian adalah sulitnya pembuktian karena para pelaku memiliki trik dan strategi tersendiri dalam menjalankan aksinya sehingga sulit terendus.
Dalam aksi money politic ini, spirit Haji Saleh yang egois dalam cerpen AA Navis bukan saja menyusup dalam pikiran oknum politisi, tapi juga merasuk dalam pikiran sebagian masyarakat pemilih, di mana keduanya memiliki korelasi yang cukup kuat.
Bagi oknum politisi kapitalistik, money politic adalah satu strategi untuk meraih kemenangan, sementara bagi masyarakat materialistik, money politic adalah kompensasi atas dukungan yang ia berikan.
Dalam hal ini kedua pihak merasa sama-sama memiliki kepentingan (sama-sama egois dan mementingkan diri sendiri) sehingga praktik tersebut pun kian subur dan sulit diberantas.
Caleg yang berguguran
Pasca pencoblosan beberapa hari lalu, kita menyaksikan sendiri sejumlah caleg “berguguran” karena begitu masifnya praktik money politic. Dalam konteks kekinian, praktik ini tidak lagi dianggap tabu, tapi telah menjadi semacam syarat untuk bisa memperoleh kursi legislatif.
Uniknya lagi, yang menjadi permasalahan saat ini bukan lagi tentang boleh tidaknya money politic, tapi tentang bagaimana money politic yang satu mengalahkan money politic yang lain. Dengan kata lain, efektivitas money politic tidak lagi diukur dari kecakapan menjalankan aksi (agar tidak ketahuan), tapi telah bergerak pada hierarki angka-angka (si A beri berapa dan si B beri berapa).
Kondisi ini bisa kita temukan di daerah masing-masing. Lihat saja bagaimana oknum caleg A menawarkan sekian dan oknum caleg B menawarkan sekian. Dalam menyikapi tawaran ini daya akal oknum masyarakat pemilih bukan lagi mempertimbangkan tentang boleh tidaknya money politic, tapi yang menjadi fokus adalah “uang” siapa yang harus mereka ambil.
Keputusan ini nantinya akan sangat bergantung pada angka yang ditawarkan, semakin tinggi angka-angka itu, maka semakin tinggi pula potensi untuk dipilih. Hal ini kemudian berdampak pada terjadinya pergeseran makna loyalitas pemilih.
Dulu, loyalitas pemilih dipahami sebagai kesetiaan pada integritas caleg. Artinya, masyarakat akan tetap memilih caleg tersebut meskipun tak diberi uang. Ada pun sekarang, ada oknum masyarakat yang justru menerima uang dari semua oknum caleg, dan menjatuhkan pilihan hanya pada satu caleg, yaitu pada mereka yang uangnya lebih banyak.
Kondisi ini semakin diperparah dengan munculnya “fatwa konyol” dari sebagian oknum tokoh agama yang membolehkan masyarakat pemilih menerima money politic dengan dalih uang tersebut bukan sogok, tapi pemberian biasa yang halalan thayiiban.
Fatwa ini kemudian melahirkan beberapa slogan “Ambil uangnya jangan pilih orangnya” atau “Ambil uangnya dan pilihlah sesuai hati nurani.” Tentu saja slogan ini absurd. Bagaimana bisa memilih dengan hati nurani, sementara ketika mengambil uang kita mengabaikan hati nurani?
Tentunya kesesatan logika oknum tokoh agama ini harus diluruskan dan dibantah secara terbuka karena berdampak pada rusaknya penalaran masyarakat pemilih. Dalam hal ini, money politic tetap harus ditolak tanpa reserve. Tidak ada argumentasi yang bisa membenarkan praktik ini, baik secara teologis, maupun sosiologis.
Dengan kata lain, praktik money politic tidak saja merusak moral individu, tapi juga menghancurkan tatanan sosial. Akibatnya, “orang-orang baik” akan kehilangan kesempatan di pentas politik; mereka jatuh berguguran, dihantam badai money politic dari oknum politisi kapitalistik tuna moral; yang notabene adalah penerus Haji Saleh dalam cerpen AA Navis.
Regulasi vs kesadaran
Selama ini kejahatan politik uang sudah diatur sedemikian rapi dalam regulasi kepemiluan, akan tetapi praktik ini masih saja terjadi hingga sekarang. Sulitnya pembuktian membuat pasal-pasal itu kewalahan dalam melibas para pelaku yang semakin hari semakin kreatif dan inovatif.
Kecakapan yang dimiliki para pelaku dalam memugar money politic sedemikian rupa membuat kita semua menjadi pangling, sebab money politic yang haram tiba-tiba berganti kemasan menjadi cost politic yang halal.
Menyikapi kondisi demikian, kita pastinya tidak bisa mengandalkan regulasi sebagai satu-satunya jalan untuk melumpuhkan money politic, tapi mesti diiringi dengan upaya menumbuhkan kesadaran kolektif pada masyarakat pemilih bahwa tindakan tersebut bukan saja menghancurkan harapan, tapi juga merusak kewarasan anak bangsa.
Jika sikap egois dalam cerpen AA Navis bisa merobohkan surau, maka money politic akan merobohkan suara dan harapan kita semua. Karena itu berhentilah menjadi Haji Saleh!
| Aceh sebagai Pintu Gerbang Perdagangan Internasional, Mengaspirasi Pembangunan Dubai |
|
|---|
| Nasib Aceh jika Kepala Daerah Dipilih DPRD |
|
|---|
| Menata Standar Pendidikan Menuju Ekosistem yang Lebih Bermakna |
|
|---|
| Dampak Bencana dan Antisipasi Perubahan RPJMA 2025-2029 |
|
|---|
| Bencana yang tak Datang “Tiba-Tiba”, Cermin Gagalnya Kepemimpinan dan Budaya Organisasi Pemerintah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Khairil-Miswar-OKE.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.