Perang Gaza
AS Bela Pendudukan Israel di Palestina, Minta Mahkamah Internasional Tentang Pengusiran Zionis
Sebagian besar pembicara menuntut entitas Zionis tersebut mengakhiri pendudukannya, yang terjadi setelah perang Arab-Zionis selama enam hari pada tahu
“Konsekuensi dari pendudukan berkepanjangan (entitas Zionis) sudah jelas dan tidak akan ada perdamaian, tidak ada stabilitas, tidak ada kemakmuran tanpa penegakan supremasi hukum,” kata penasihat hukum Kementerian Luar Negeri Jasmine Moussa.
Sidang dimulai hari Senin dengan kesaksian selama tiga jam dari para pejabat Palestina, yang menuduh penjajah Zionis menjalankan sistem “kolonialisme dan apartheid”.
Maliki telah mendesak para hakim untuk menyerukan diakhirinya pendudukan “segera, total dan tanpa syarat”.
Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda mengatakan kepada pengadilan bahwa kebijakan entitas Zionis “lebih ekstrem” dibandingkan kebijakan apartheid yang dialami warga kulit hitam Afrika Selatan sebelum tahun 1994.
Kasus ini terpisah dari kasus penting yang diajukan oleh Pretoria terhadap entitas Zionis atas dugaan genosida dalam serangan mereka di Gaza saat ini.
Dalam kasus ini, ICJ memutuskan bahwa entitas Zionis harus melakukan segala dayanya untuk mencegah tindakan genosida di Gaza dan mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan.(*)
pendudukan Israel
Palestina
Israel
Mahkamah Internasional
Pengusiran Zionis
Serambinews
Serambi Indonesia
Serangan Udara Israel Hantam Tenda-tenda Pengungsi Palestina, 20 Syahid Sejak Fajar |
![]() |
---|
Demonstran Israel Desak AS Tekan Netanyahu Akhiri Perang di Gaza |
![]() |
---|
Israel: 900 Tentara Tewas, 6.213 Terluka dalam Pertempuran di Gaza |
![]() |
---|
Israel Mengeklaim Targetkan Juru Bicara Hamas Abu Obaida |
![]() |
---|
Sidang PBB Diusul Pindah ke Negara Lain, Buntut As Larang Hadir Delegasi Palestina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.