Berita Aceh Besar

Saksi Protes Data Sirekap, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu di Kuta Cot Glie Sempat Ditunda

"Kalau ricuh tidak terjadi semalam. Cuma sempat terjadi protes dari salah seorang saksi, dimana terjadi ketidaksesuaian data hasil Sirekap dengan...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
TribunJogja
Ilustrasi coblos surat suara di pemilu 


"Kalau ricuh tidak terjadi semalam. Cuma sempat terjadi protes dari salah seorang saksi, dimana terjadi ketidaksesuaian data hasil Sirekap dengan yang dicatat oleh saksi," kata Junaidi saat dikonfirmasi Serambinews.com.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Rapat pleno hasil rekapitulasi suara pemilu di Kecamatan Kuta Cot Glie pada Kamis (22/2/2024) malam sempat diskor hingga pagi, Jumat (23/2/2024).

Berdasarkan informasi yang diterima Serambinews.com, rapat hasil pleno tersebut sempat ricuh.

Dimana diduga terjadi penggelembungan suara terhadap salah satu caleg, dari salah satu partai untuk kursi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Menanggapi informasi tersebut, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Besar, Junaidi, mengatakan, menampik informasi bahwa saat rapat pleno sempat terjadi ricuh yang dilakukan oleh salah seorang saksi partai.

Dimana dari hasil C salinan yang dibagikan kepada para saksi di TPS dan pihaknya, disandingkan dengan data di tingkat kecamatan terjadi perbedaan.

Sehingga beberapa saksi mengajukan keberatan.

"Kalau ricuh tidak terjadi semalam. Cuma sempat terjadi protes dari salah seorang saksi, dimana terjadi ketidaksesuaian data hasil Sirekap dengan yang dicatat oleh saksi," kata Junaidi saat dikonfirmasi Serambinews.com.

Baca juga: Sirekap Masih Bermasalah, Demokrat Aceh Minta KPU Hentikan Tayangan Hasil Tabulasi Suara 

Sehingga atas protes tersebut, pihak dari PPK dan Panwascam Kuta Cot Glie melihat kembali hasil pleno.

"Tapi ini semua sudah selesai, dan tadi pagi sudah selesai rapat pleno hasil rekapitulasi tingkat kecamatannya," ujarnya.

Meski begitu, dia mengakui bahwa sempat terjadi kesalahan dalam peng-input-an data hasil pemilihan, dan kini sudah diperbaiki.

"PPK melihat kembali C hasil pleno dari masing TPS dan sudah disempurnakan. Proses rekapitulasi sudah selesai, dan kini tinggal menunggu diserahkan ke KIP Aceh Besar," pungkasnya. (*)

Baca juga: VIDEO KPU Sebut Ketidaksesuaian Angka SIREKAP sebab Kesalahan Anggota KPPS, Bakal Lakukan Evaluasi

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved