Tawuran Dua Kelompok Gengster di Bekasi, 1 Orang Tewas dan 1 Luka Berat, 3 Tersangka Ditangkap
Tawuran gengster remaja di Bekasi telan korban jiwa, motivasi pelaku melancarkan aksinya hanya untuk gagah-gagahan adu gengsi.
SERAMBINEWS.COM - Tawuran gengster remaja di Bekasi telan korban jiwa, motivasi pelaku melancarkan aksinya hanya untuk gagah-gagahan adu gengsi.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Perjuangan Baru, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Minggu (18/2/2024) sekira pukul 05.00 WIB.
Tawuran gengster dua kelompok remaja ini mengakibatkan seorang tewas dan seorang terluka.
Tiga orang tersangka masing-masing berinisial DD (17), AJ (18) dan PI (18) berhasil diringkus
Dua kelompok gengster yang terlibat mengatasnamakan dirinya Gengster Moker dan Gengster KB, mereka janjian via media sosial untuk melakukan tawuran.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, sebagian pelaku tawuran ada yang masih berstatus pelajar.
"Jadi pada saat dini hari terjadi tawuran dua kelompok, para pelaku sebagian masih berstatus pelajar ada juga yang baru lulus sekolah SMA," kata Firdaus, Jumat (23/2/2024).
Kelompok yang terlibat tawuran masing-masing bernama Gengster Moker dan Gengster KB.
Keduanya kelompok gangser itu, janjian melalui media sosial untuk melancarkan aksinya.
"Mereka tawuran menggunakan senjata tajam, mulai dari celurit, corbek (cocor bebek) dan semacamnya," jelas dia.
Bentrokan pun pecah hingga mengakibatkan satu orang tewas.
Satu oemuda inisial FM yang terlibat dalam aksi tersebut, tewas akibat sebetan senjata tajam.
Selain itu, tawuran ini juga mengakibatkan satu orang berinisial MFF mengalami luka berat hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kemudian dari kejadian tersebut tim Resmob melakukan pneyelidikan penyisiran TKP (tempat kejadian perkara), pengecekan CCTV dan saksi saksi di TKP," ucap Firdaus
Hasilnya, tiga orang tersangka masing-masing berinisial DD (17), AJ (18) dan PI (18) berhasil diringkus.
"Awalnya kami mengalami kesulitan karena para saksi dalam hal ini anak-anak yang melakukan tawuran tidak terbuka atau tidak jujur," ungkapnya.
Baca juga: Seorang Tewas akibat Tawuran Antar Pelajar SMK di Depok, Korban Terkena Senjata Tajam
Sempat mengaku korban begal
Saat diperiksa polisi, awalnya para saksi yang terlibat tawuran sempat mengaku korban meninggal dunia dan luka berat akibat begal.
Keterangan tersebut tentu saja tidak langsung dipercaya, Tim Resmob Polres Metro Bekasi Kota.
Polisi terus melakukan pendalaman hingga terkuak fakta bahwa FM dan MFF merupakan korban tawuran.
Firdaus pun menambahkan, terdapat satu orang tersangka lagi berinisial I yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka DD dan I ini yang melakukan penganiayaan, sedangkan AJ dan PI perannya membonceng dua orang tersangka penganiaya," paparnya.
Tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana ayat 2 dan 3 tentang penganiayaan, ancaman hukuman kurungan penjara 12 tahun.
Baca juga: Niat Ingin Melindungi Diri, Warga Israel malah Jual Senjata Mereka ke Aktivis Palestina
Baca juga: VIDEO Serangan AS Jadi Bahan Tertawaan Houthi, Kapal Inggris Diserang Terus\
Baca juga: AWF Gelar Pameran Kerajinan Produk Lahan Basah Paya Nie
TribunJakarta: Tawuran Dua Kelompok Gengster di Bekasi Telan Korban Jiwa, 1 Orang Tewas dan 1 Luka Berat
Jihan Asyifa, Siswi SMA Modal Bangsa Mewakili Aceh Lolos Jadi Peserta Parlemen Remaja 2025 |
![]() |
---|
Speechless! Remaja 15 Tahun Tembak Mati Capres Kolombia Miguel Uribe, Pelaku Hanya Dihukum 7 Tahun |
![]() |
---|
Peringatan Hari Remaja Internasional, Pemuda dengan Kemampuan Digital Disebut Jadi Modal Pembangunan |
![]() |
---|
Presiden Remaja Masjid Dunia Ajak Anak Muda Aceh Makmurkan Masjid |
![]() |
---|
Orangtua tak Berdaya, Remaja Aceh Barat Wika Anjani Menolak Kembali Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.